-
DPRD PPU tengah menyusun Raperda Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser untuk menjaga kearifan lokal di tengah pesatnya pembangunan kawasan IKN.
-
Penyusunan regulasi melibatkan tokoh adat, masyarakat, dan pemerintah daerah melalui pembahasan panitia khusus sebelum ditetapkan menjadi perda.
-
Payung hukum ini diharapkan memastikan budaya Paser tetap menjadi identitas daerah dan tidak tersisih dalam arus modernisasi.
SuaraKaltim.id - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mempersiapkan regulasi daerah yang khusus mengatur penguatan budaya dan adat Paser.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan tradisi lokal tetap terjaga di tengah percepatan pembangunan, terutama setelah wilayah tersebut menjadi bagian strategis dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga identitas kultural daerah.
Hal itu disampaikan Raup Muin saat berada di Penajam, Jumat, 7 November 2025.
"Legislatif (DPRD) serius menjaga kearifan lokal di tengah pesatnya modernisasi,” ujar Raup Muin, dikutip dari ANTARA, Minggu, 9 November 2025.
Raperda tentang Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser saat ini sedang dalam proses penyusunan.
Draf regulasi tersebut akan menjadi pedoman hukum bagi setiap kegiatan pelestarian nilai-nilai budaya, serta dirumuskan bersama tokoh adat dan perwakilan masyarakat.
Mekanisme pembahasan juga akan melibatkan pemerintah daerah melalui panitia khusus sebelum ditetapkan menjadi perda.
Raup menambahkan, keberadaan payung hukum ini diharapkan mampu memastikan budaya Paser tidak kehilangan tempat di tengah perkembangan kawasan IKN.
Baca Juga: Konektivitas Inti Lembaga Hukum di IKN Dipersiapkan Lewat Proyek Jalan Strategis
Legislasi tersebut juga akan menjadi bagian dari program prioritas Bapemperda DPRD PPU.
Dengan hadirnya perda ini, DPRD menegaskan perannya sebagai lembaga yang turut memastikan warisan budaya tetap hidup dan menjadi identitas daerah dalam tatanan pembangunan nasional.
“Penyusunan draf Raperda tentang Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser sebagai bukti atas kepedulian wakil rakyat melindungi dan melestarikan adat, serta budaya lokal,” tutup Raup Muin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan