Denada S Putri
Minggu, 09 November 2025 | 15:20 WIB
Ilustrasi pembangunan IKN. [Ist]
Baca 10 detik
  • Proyek pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif di IKN senilai Rp 1,947 triliun resmi dimulai melalui penandatanganan kontrak Otorita IKN, dengan pelaksanaan melalui skema Joint Operation dan masa konstruksi 793 hari.

  • Pembangunan mencakup sejumlah ruas strategis yang menghubungkan pusat lembaga hukum dan peradilan di IKN, yang diharapkan menjadi tulang punggung konektivitas kawasan pemerintahan.P

  • royek ini mengedepankan prinsip keberlanjutan melalui penerapan green construction, efisiensi sumber daya, teknologi digital, dan standar keselamatan kerja untuk mewujudkan IKN sebagai kota modern dan berkelanjutan.

SuaraKaltim.id - PT PP (Persero) Tbk mengambil peran penting dalam tahap lanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan terlibat dalam proyek pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif.

Proyek senilai Rp 1,947 triliun tersebut resmi dikontrak pada 31 Oktober 2025 oleh Otorita IKN (OIKN), disaksikan langsung oleh Ketua OIKN Basuki Hadimuljono bersama pimpinan perusahaan konstruksi BUMN.

Melalui kontrak ini, pemerintah dan sektor konstruksi nasional menunjukkan sinergi dalam membangun struktur dasar kawasan pemerintahan yang menjadi pusat aktivitas lembaga peradilan negara.

Pekerjaan proyek akan dijalankan dengan skema Joint Operation (JO), dan PTPP memegang porsi pengerjaan sebesar 25%.

Masa konstruksi ditetapkan 793 hari, dimulai sejak 31 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2027, dilanjutkan masa pemeliharaan satu tahun.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menjelaskan bahwa pembangunan meliputi beberapa ruas utama di pusat institusi hukum IKN, seperti Ruas 36, Ruas 16 & 2, Ruas 17, Ruas Botanical, Ruas Gerbang Barat, serta pembangunan jembatan penghubung antarkawasan.

Hal itu disampaikan Joko, Senin, 3 November 2025.

“Infrastruktur jalan ini akan menjadi tulang punggung konektivitas bagi kawasan lembaga peradilan dan hukum negara di jantung IKN. Keberadaannya akan memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan dan simbol tata kelola nasional yang efisien dan modern,” ujar Joko disadur dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu, 9 November 2025.

Joko menambahkan, pengerjaan proyek tidak hanya mengutamakan aspek konstruksi, tetapi juga mengintegrasikan prinsip keberlanjutan sesuai arah pembangunan IKN.

Baca Juga: IKN Ditata dari Fisik Hingga Sosial: Pencegahan HIV/AIDS Masuk Agenda Prioritas

“PTPP berkomitmen menghadirkan infrastruktur berkualitas tinggi dengan menerapkan prinsip green construction, efisiensi sumber daya, pemanfaatan teknologi digital, dan keselamatan kerja. Kami ingin memastikan setiap ruas jalan yang dibangun tidak hanya fungsional, tetapi juga ramah lingkungan,” jelasnya.

Proyek ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya untuk memperkuat infrastruktur, pemerataan pembangunan, dan mewujudkan IKN sebagai kota berkelanjutan berstandar global.

Dengan pengalaman luas dalam proyek strategis berskala nasional maupun internasional, PTPP terus memperkuat posisinya sebagai pelaku konstruksi nasional yang menekankan kualitas dan inovasi.

“Kehadiran PTPP di IKN menjadi cerminan konsistensi kami dalam mendukung transformasi Indonesia menuju pusat pemerintahan yang efisien, hijau, dan berkelanjutan,” tutup Joko.

Load More