SuaraKaltim.id - Sebanyak 10 partai politik menerima bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim). Tercatat, totalnya mencapai Rp. 8.123.695.000,-.
Kepala Kesbangpol Kalimantan Timur, Sufian Agus menyampaikan, bantuan keuangan tersebut diatur Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 469.2/k.39/2023 tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur tahun 2023.
"Total ada 1.624.739 suara yang sah, dengan nilai per suara Rp 5 ribu, dari total 55 kursi DPRD Kaltim," ucapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Ia menjelaskan, berbeda pada tahun sebelumnya, bantuan keuangan parpol pada 2023 naik dari yang semula Rp 1.200 per suara sah menjadi Rp 5 ribu per suara. Sehingga, ada kenaikan siginifikan sekitar 400 persen.
Baca Juga: 'Percuma APBD Besar', Tanjakan Ekstrem di Kaltim Bikin Mobil Pick Up Ngedrift
"Setiap Parpol yang menerima bantuan keuangan dari provinsi wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan pada tahun sebelumnya ditujukan kepada Gubernur Kaltim,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, bantuan keuangan tersebut akan dipergunakan partai politik untuk kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh masing-masing parpol.
"Dana itu nantinya digunakan untuk pendidikan politik, kaderisasi, dan biaya operasional parpol," kata Agus.
Sebagai informasi, berikut 10 partai politik yang menerima bantuan keuangan dari APBD Kaltim tahun 2023 diantaranya,
- Partai Golkar (12 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 1.750.630.000, dengan total 350.126 suara.
- Partai PDIP (11 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 1.418.630.000, dengan total 283.726 suara.
- Partai Gerindra (8 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 1.118.690.000 dengan total 223.738 suara.
- Partai Amanat Nasional (5 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 597.810.000 dengan total 119.562 suara.
- Partai Kebangkitan Bangsa (5 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 571.205.000, dengan total 114.241 suara.
- Partai Keadilan Sejahtera (4 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 756.870.000, dengan total 151.374 suara.
- Partai Persatuan Pembangunan (4 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 503.840.000, dengan total suara 100.768 suara.
- Partai Demokrat (3 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 612.880.000, dengan total 122.576 suara.
- Partai NasDem (2 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 475.795.000 dengan total 122.576 suara.
- Partai Hanura (1 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 317.345.000 dengan total 63.469 suara.
Baca Juga: Harapan Waketum DPP Golkar untuk Gibran: Dengarkan Suara Anak Muda Kaltim
Berita Terkait
-
Polemik Bansos dan Kepentingan Politik: Ketika Bantuan Jadi Alat Kampanye
-
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
-
Usai Kemenangan Telak di Pilpres AS, Apa yang Diharapkan Pendukung Donald Trump?
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
-
Guru Besar UI Sebut UU Pemilu Perlu Selalu Dievaluasi dan Diubah, Kenapa?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim