SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) penangkapan ikan kepada 770 nelayan dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan di berbagai kecamatan Kota Samarinda.
"Bantuan ini diberikan kepada KUB Nelayan yang tersebar di Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Samarinda Utara, Kecamatan Sambutan, dan Kecamatan Palaran," ungkap Asisten II Sekretaris Kota Samarinda, Sam Syaimun, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Tercatat, dari 770 nelayan yang menerima bantuan itu, ada 240 orang nelayan yang memiliki fishing ground. Yakni, daerah atau wilayah tempat nelayan melakukan penangkapan ikan) di perairan daratan, dan 538 orang nelayan yang memiliki fishing ground di laut.
"Pemerintah harus berkontribusi dan membantu perputaran ekonomi masyarakat, melalui bantuan berupa alat-alat perikanan tersebut," ucapnya.
Bantuan sarpras tersebut jika ditotalkan bisa mencapai Rp 600 juta. Syaimun mengatakan, bantuan tersebut akan difokuskan untuk memperkuat infrastruktur penangkapan ikan, termasuk alat tangkap dan peralatan yang mendukung kegiatan nelayan di perairan daratan maupun di laut.
Ia juga mengungkapkan bahwa bantuan senilai Rp 600 juta ini, akan difokuskan untuk memperkuat infrastruktur penangkapan ikan, termasuk alat tangkap dan peralatan yang mendukung kegiatan nelayan di perairan daratan maupun di laut.
"Ini menjadi komitmen kami, dalam memberikan penghidupan yang layak bagi nelayan di Samarinda," bebernya.
Kendati begitu, Syaimun mengimbau kepada seluruh nelayan, untuk lebih semangat dalam memajukan sektornya, serta memanfaatkan bantuan sarpras yang diberikan oleh Pemkot Samarinda dengan baik.
"Semoga bantuan kepada para nelayan ini, memudahkan mereka dalam pekerjaannya di laut," tutupnya.
Baca Juga: Penyemprotan Ulat Bulu di Taman Bebaya Samarinda Dilakukan Sepanjang 500 Meter
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan