SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) penangkapan ikan kepada 770 nelayan dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan di berbagai kecamatan Kota Samarinda.
"Bantuan ini diberikan kepada KUB Nelayan yang tersebar di Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Samarinda Utara, Kecamatan Sambutan, dan Kecamatan Palaran," ungkap Asisten II Sekretaris Kota Samarinda, Sam Syaimun, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Tercatat, dari 770 nelayan yang menerima bantuan itu, ada 240 orang nelayan yang memiliki fishing ground. Yakni, daerah atau wilayah tempat nelayan melakukan penangkapan ikan) di perairan daratan, dan 538 orang nelayan yang memiliki fishing ground di laut.
"Pemerintah harus berkontribusi dan membantu perputaran ekonomi masyarakat, melalui bantuan berupa alat-alat perikanan tersebut," ucapnya.
Bantuan sarpras tersebut jika ditotalkan bisa mencapai Rp 600 juta. Syaimun mengatakan, bantuan tersebut akan difokuskan untuk memperkuat infrastruktur penangkapan ikan, termasuk alat tangkap dan peralatan yang mendukung kegiatan nelayan di perairan daratan maupun di laut.
Ia juga mengungkapkan bahwa bantuan senilai Rp 600 juta ini, akan difokuskan untuk memperkuat infrastruktur penangkapan ikan, termasuk alat tangkap dan peralatan yang mendukung kegiatan nelayan di perairan daratan maupun di laut.
"Ini menjadi komitmen kami, dalam memberikan penghidupan yang layak bagi nelayan di Samarinda," bebernya.
Kendati begitu, Syaimun mengimbau kepada seluruh nelayan, untuk lebih semangat dalam memajukan sektornya, serta memanfaatkan bantuan sarpras yang diberikan oleh Pemkot Samarinda dengan baik.
"Semoga bantuan kepada para nelayan ini, memudahkan mereka dalam pekerjaannya di laut," tutupnya.
Baca Juga: Penyemprotan Ulat Bulu di Taman Bebaya Samarinda Dilakukan Sepanjang 500 Meter
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap