SuaraKaltim.id - Beredar kabar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan aturan ganjil genap untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tanggal 2 Januari 2024 nanti. Namun, aturan tersebut ternyata ditunda.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu. Ia mengatakan penundaan itu dikarenakan lalu lintas di beberapa lokasi dekat SPBU kembali normal.
"Sudah tidak signifikan terkait dengan kemacetan," ungkapnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (21/12/2023).
Keputusan tersebut telah dipilih melalui pertimbangan yang kemudian menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi dengan pihak terkait.
Dishub juga sembari menunggu kepastian terkait dengan ketersediaan kuota BBM jenis Pertalite. Khususnya di Kota Samarinda hingga tahun 2024.
Saat ini pemerintah kembali merumuskan strategi jika terjadi penurunan kuota hingga dapat menyesuaikan situasi yang ada.
"Jika ada terjadi penurunan kuota lagi, maka akan kita rapatkan, dan akan kita ambil langkah untuk mengendalikan dan menjaga kuota itu bisa sampai di akhir tahun depan. Karena infonya kuota Samarinda itu akan turun dari BPH Migas, diperkiraan di Januari," terangnya.
Manalu kemudian membeberkan informasi terkini terkait kuota BBM tahun 2023. BBM jenis tertentu solar saat ini tersisa 49,224 kilo liter. Sementara kuota yang tersedia untuk BBM khusus penugasan Pertalite hanya tersisa 156,861 kilo liter saja.
“Kalau kita meihat prediksi kuota tahun 2022 ke 2023 memang ada terjadi penurunan. Prediksi di tahun 2024 apakah ada penurunan lagi, itu tergantung keputusan dari BPM Migas lagi,” tutur Manalu.
Baca Juga: Pra FS Kereta Api Monorail Samarinda: Secara Ekonomis Layak, Secara Finansial Belum
Terkait dengan regulasi yang mengatur tentang jam operasional beberapa waktu lalu, Kadishub Samarinda ini menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih tetap diberlakukan.
Namun tak menutup kemungkinan bahwa ia akan mendorong masyarakat untuk segera mendaftar di aplikasi My Pertamina. Tujuannya adalah agar pendistribusian BBM subsidi tepat guna dan tepat sasaran.
Selain itu juga, ia menyarankan kepada seluruh operator SPBU di Kota Tepian untuk segera melakukan digitalisasi nozzle. Dengan harapan dapat memantau pergerakan dan aktivitas para oknum pengetap dengan cara membatasi pendistribusian BBM kepada mereka.
Hal ini juga disesuaikan dengan surat edaran (SE) nomor 530/0807/100.05 tentang pengendalian pendistribusian jenis BBM tertentu (minyak solar) serta jenis BBM khusus penugasan (pertalite) di Kota Samarinda.
"Sehingga jika ada kendaraan yang sudah mengisi di SPBU ini, kemudian mereka ke SPBU lain akan tertutup otomatis, namanya digitalisasi nozzle," tutup Manalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya