SuaraKaltim.id - Beredar kabar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan aturan ganjil genap untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tanggal 2 Januari 2024 nanti. Namun, aturan tersebut ternyata ditunda.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu. Ia mengatakan penundaan itu dikarenakan lalu lintas di beberapa lokasi dekat SPBU kembali normal.
"Sudah tidak signifikan terkait dengan kemacetan," ungkapnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (21/12/2023).
Keputusan tersebut telah dipilih melalui pertimbangan yang kemudian menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi dengan pihak terkait.
Dishub juga sembari menunggu kepastian terkait dengan ketersediaan kuota BBM jenis Pertalite. Khususnya di Kota Samarinda hingga tahun 2024.
Saat ini pemerintah kembali merumuskan strategi jika terjadi penurunan kuota hingga dapat menyesuaikan situasi yang ada.
"Jika ada terjadi penurunan kuota lagi, maka akan kita rapatkan, dan akan kita ambil langkah untuk mengendalikan dan menjaga kuota itu bisa sampai di akhir tahun depan. Karena infonya kuota Samarinda itu akan turun dari BPH Migas, diperkiraan di Januari," terangnya.
Manalu kemudian membeberkan informasi terkini terkait kuota BBM tahun 2023. BBM jenis tertentu solar saat ini tersisa 49,224 kilo liter. Sementara kuota yang tersedia untuk BBM khusus penugasan Pertalite hanya tersisa 156,861 kilo liter saja.
“Kalau kita meihat prediksi kuota tahun 2022 ke 2023 memang ada terjadi penurunan. Prediksi di tahun 2024 apakah ada penurunan lagi, itu tergantung keputusan dari BPM Migas lagi,” tutur Manalu.
Baca Juga: Pra FS Kereta Api Monorail Samarinda: Secara Ekonomis Layak, Secara Finansial Belum
Terkait dengan regulasi yang mengatur tentang jam operasional beberapa waktu lalu, Kadishub Samarinda ini menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih tetap diberlakukan.
Namun tak menutup kemungkinan bahwa ia akan mendorong masyarakat untuk segera mendaftar di aplikasi My Pertamina. Tujuannya adalah agar pendistribusian BBM subsidi tepat guna dan tepat sasaran.
Selain itu juga, ia menyarankan kepada seluruh operator SPBU di Kota Tepian untuk segera melakukan digitalisasi nozzle. Dengan harapan dapat memantau pergerakan dan aktivitas para oknum pengetap dengan cara membatasi pendistribusian BBM kepada mereka.
Hal ini juga disesuaikan dengan surat edaran (SE) nomor 530/0807/100.05 tentang pengendalian pendistribusian jenis BBM tertentu (minyak solar) serta jenis BBM khusus penugasan (pertalite) di Kota Samarinda.
"Sehingga jika ada kendaraan yang sudah mengisi di SPBU ini, kemudian mereka ke SPBU lain akan tertutup otomatis, namanya digitalisasi nozzle," tutup Manalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri