SuaraKaltim.id - Untuk kedua kalinya Lulu Tobing gagal melalui proses perceraiannya dengan sang suami, Bani Maulana. Pasalnya Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat menghentikan proses perceraian itu lantaran alamat Lulu ternyata berada di luar wilayah hukum PA Jakarta Pusat.
"Perkara Lulu Tobing sudah selesai. Pada tanggal 14 Desember 2023, perkara dihentikan karena ada eksepsi kompetensi relatif. Lulu Tobing tidak berdomisili atau tinggal di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sesuai eksepsi dari pihak suaminya, dan terbukti bahwa beliau tidak berdomisili di Jakarta," ungkap Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat kepada media, pada Rabu (20/12/2023).
Namun, menurut dia, Lulu Tobing dapat kembali mengajukan gugatan cerai di PA sesuai dengan tempat tinggal dan domisilinya.
"Jika ada pengajuan kembali, itu harus dilakukan di tempat tinggal penggugat, dalam hal ini pihak istri," jelas Jajat.
Saat ini, Lulu dan Bani disebut sudah tinggal terpisah. "Iya, rumah penggugat berbeda. Penggugat tidak tinggal serumah dengan suaminya," tambah Jajat Sudrajat.
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia menikah sejak Agustus 2019. Ini kedua kalinya Lulu mengajukan cerai. Gugatan pertama, Lulu mengajukan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021. Namun, mereka gagal bercerai setelah menjalani 13 sidang.
Berita Terkait
-
ADOR Gugat 43 Miliar Won, Danielle Tuduh Proses Sidang Rugikan Kariernya
-
Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Berpulang, Gugatan Hak Cipta Nuansa Bening Tetap Berlanjut ke Tingkat Kasasi
-
Ardit Erwandha Menangis Usai Syuting Tunggu Aku Sukses Nanti, Kisahnya Mirip Kehidupan Nyata
-
Sidang Gugatan ADOR Terhadap Danielle NewJeans dan Min Hee Jin Resmi Dimulai
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN
-
Desa Tompobulu Melaju sebagai Desa BRILiaN Berkat Inovasi, UMKM, dan Dukungan Digitalisasi