SuaraKaltim.id - Untuk kedua kalinya Lulu Tobing gagal melalui proses perceraiannya dengan sang suami, Bani Maulana. Pasalnya Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat menghentikan proses perceraian itu lantaran alamat Lulu ternyata berada di luar wilayah hukum PA Jakarta Pusat.
"Perkara Lulu Tobing sudah selesai. Pada tanggal 14 Desember 2023, perkara dihentikan karena ada eksepsi kompetensi relatif. Lulu Tobing tidak berdomisili atau tinggal di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sesuai eksepsi dari pihak suaminya, dan terbukti bahwa beliau tidak berdomisili di Jakarta," ungkap Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat kepada media, pada Rabu (20/12/2023).
Namun, menurut dia, Lulu Tobing dapat kembali mengajukan gugatan cerai di PA sesuai dengan tempat tinggal dan domisilinya.
"Jika ada pengajuan kembali, itu harus dilakukan di tempat tinggal penggugat, dalam hal ini pihak istri," jelas Jajat.
Saat ini, Lulu dan Bani disebut sudah tinggal terpisah. "Iya, rumah penggugat berbeda. Penggugat tidak tinggal serumah dengan suaminya," tambah Jajat Sudrajat.
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia menikah sejak Agustus 2019. Ini kedua kalinya Lulu mengajukan cerai. Gugatan pertama, Lulu mengajukan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021. Namun, mereka gagal bercerai setelah menjalani 13 sidang.
Berita Terkait
-
Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan, Seberapa Nyesek Film Ini?
-
ADOR Buka Suara soal Gugatan Plagiarisme Lagu How Sweet Milik NewJeans
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Akhir Pekan Siaga di Kaltim: BMKG Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Akibat Hujan Lebat Ekstrem
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya