SuaraKaltim.id - Untuk kedua kalinya Lulu Tobing gagal melalui proses perceraiannya dengan sang suami, Bani Maulana. Pasalnya Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat menghentikan proses perceraian itu lantaran alamat Lulu ternyata berada di luar wilayah hukum PA Jakarta Pusat.
"Perkara Lulu Tobing sudah selesai. Pada tanggal 14 Desember 2023, perkara dihentikan karena ada eksepsi kompetensi relatif. Lulu Tobing tidak berdomisili atau tinggal di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sesuai eksepsi dari pihak suaminya, dan terbukti bahwa beliau tidak berdomisili di Jakarta," ungkap Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat kepada media, pada Rabu (20/12/2023).
Namun, menurut dia, Lulu Tobing dapat kembali mengajukan gugatan cerai di PA sesuai dengan tempat tinggal dan domisilinya.
"Jika ada pengajuan kembali, itu harus dilakukan di tempat tinggal penggugat, dalam hal ini pihak istri," jelas Jajat.
Saat ini, Lulu dan Bani disebut sudah tinggal terpisah. "Iya, rumah penggugat berbeda. Penggugat tidak tinggal serumah dengan suaminya," tambah Jajat Sudrajat.
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia menikah sejak Agustus 2019. Ini kedua kalinya Lulu mengajukan cerai. Gugatan pertama, Lulu mengajukan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021. Namun, mereka gagal bercerai setelah menjalani 13 sidang.
Berita Terkait
-
13 Arti Mimpi Orang Tua Bercerai, Tak Selalu Pertanda Buruk
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Kaleidoskop 2025: 6 Perceraian Artis Paling Curi Atensi
-
Usai 17 Tahun Bersama, Marissa Anita Ajukan Gugatan Cerai ke Andrew Trigg
-
Gugatan Cerai Dikabulkan, Tasya Farasya Rayakan Status Baru Pakai Cara Unik
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio