Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 02 Januari 2024 | 12:45 WIB
Perumahan Premiers Hills, longsor berimbas terhadap permukiman warga di Gang 6 Blok F Jalan M Said, Kecamatan Sungai Kunjang. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Peristiwa longsor yang menimpa kawasan permukiman Jalan M Said Gang 6 Blok F Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda menjadi perhatian pemerintah.

Longsor terjadi diduga akibat tanggul pematangan lahan pada proyek Perumahan Premiers Hills Jalan MT Haryono Samarinda longsor, Jumat (29/12/2023) lalu.

Diduga perusahaan tak memiliki kelengkapan syarat perizinan. Bahkan proyek ini sempat disegel beberapa kali oleh Pemkot Samarinda.

Saat dikonfirmasi terkait pembongkaran segel, perwakilan perusahaan melalui Salpinus selaku humas Perumahan Premiere Hill menyebut segel yang disebut telah rusak

Baca Juga: Polresta Samarinda Minta Warga Melapor Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

"Segelnya jatuh, rusak," singkat Salpinus, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (02/01/2024).

Pihaknya telah melakukan pertemuan dengan DPRD dan DLH Samarinda beberapa waktu lalu. Saat ini pihaknya tengah melakukan tahap perbaikan lingkungan. Hal itu menjadi alasan mereka melanjutkan.

"Kita sedang dalam tahap kegiatan perbaikan lingkungan, makanya kami lanjutkan," ungkapnya.

Akibat kerugian yang ditimbulkan ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun mendesak perusahaan agar mempertanggungjawabkan dampak dari peristiwa ini.

Menanggapi hal tersebut, Salpinus mengatakan bahwa sementara ini pihaknya juga tengah membantu para korban terdampak dan akan menindaklanjuti penanggulangan.

Baca Juga: KSOP Samarinda Siapkan 4 Armada Kapal Laut Antisipasi Lonjakan Mudik Nataru

"Saat ini kami bantu dengan konsumsi, kami data juga, terkait rumah-rumah akan kami bicarakan seperti apakah harus disewa atau bagaimana, kita akan rapatkan internal nantinya," tutupnya.

Load More