SuaraKaltim.id - Kasus Andre Soan (41), pemilik tiga harimau yang memangsa Suprianda memasuki babak baru. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, perkara Andre Soan sudah masuk tahap P21 dan siap diserahkan kepada kejaksaan.
Ary membeberkan dua harimau dan satu Macan Dahan tersebut dibeli dan dikirim secara ilegal dari Jakarta. Andre Soan menyelundupkan tiga satwa liar itu dengan modus mengirim mobil pribadi melalui jalur laut.
"Itulah mengapa pengangkutannya tidak terlacak sama sekali," jelasnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (03/01/2024)
Ia mengaku, yang masih menjadi PR pihaknya adalah mencari tahu asal usul Andre membeli hewan tersebut.
"Kami masih dalami siapa yang menjual melalui yang bersangkutan (Andre). Karena perlu pendekatan untuk bisa membuka data handphonya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim Ari Wibawanto mengatakan bahwa hasil tes DNA untuk mengetahui jenis ketiga hewan buas itu belum juga keluar.
Ia menegaskan, tidak hanya kasus ini mereka berharap agar setiap warga masyarakat yang mengetahui keberadaan satwa dilindungi untuk segera melapor kepada BKSDA Kaltim
"Tentu kami juga ingin kasusnya cepat terungkap secara keseluruhan. Harapan kami masyarakat lebih terbuka dan kejadian ini tidak terulang lagi," tegas Ari Wibawanto.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan tiga macan milik Andre Soan tersebut saat salah satu harimau milik pengusaha itu menerkam seorang asistem rumah tangga bernama Suprianda pada Sabtu (18/11/2023) lalu.
Asisten rumah tangga itu ditemukan tak bernyawa setelah diterkam harimau berusia 5 tahun dengan bobot 120 kilogram di kediaman Andre Soan yang berada di Jalan Wahid Hasyim II, Nomor 99, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara saat hendak diberi makan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap