Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 03 Januari 2024 | 14:30 WIB
Harimau milik Andre yang merekam Suprianda kini berada di Tabang Zoo, milik PT Bayan Gorub, Kutai Kartanegara. BKSDA KALTIM. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Kasus Andre Soan (41), pemilik tiga harimau yang memangsa Suprianda memasuki babak baru. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, perkara Andre Soan sudah masuk tahap P21 dan siap diserahkan kepada kejaksaan.

Ary membeberkan dua harimau dan satu Macan Dahan tersebut dibeli dan dikirim secara ilegal dari Jakarta. Andre Soan menyelundupkan tiga satwa liar itu dengan modus mengirim mobil pribadi melalui jalur laut.

"Itulah mengapa pengangkutannya tidak terlacak sama sekali," jelasnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (03/01/2024)

Ia mengaku, yang masih menjadi PR pihaknya adalah mencari tahu asal usul Andre membeli hewan tersebut.

Baca Juga: Suprianda Tewas Diterkam Harimau di Samarinda, Diancam Majikan Kalau Tak Kasih Makan Hewan Peliharaan

"Kami masih dalami siapa yang menjual melalui yang bersangkutan (Andre). Karena perlu pendekatan untuk bisa membuka data handphonya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim Ari Wibawanto mengatakan bahwa hasil tes DNA untuk mengetahui jenis ketiga hewan buas itu belum juga keluar.

Ia menegaskan, tidak hanya kasus ini mereka berharap agar setiap warga masyarakat yang mengetahui keberadaan satwa dilindungi untuk segera melapor kepada BKSDA Kaltim

"Tentu kami juga ingin kasusnya cepat terungkap secara keseluruhan. Harapan kami masyarakat lebih terbuka dan kejadian ini tidak terulang lagi," tegas Ari Wibawanto.

Diberitakan sebelumnya, keberadaan tiga macan milik Andre Soan tersebut saat salah satu harimau milik pengusaha itu menerkam seorang asistem rumah tangga bernama Suprianda pada Sabtu (18/11/2023) lalu.

Baca Juga: Selain Harimau Sumatera, BKSDA Kaltim Juga Menemukan Macan Dahan di Rumah A

Asisten rumah tangga itu ditemukan tak bernyawa setelah diterkam harimau berusia 5 tahun dengan bobot 120 kilogram di kediaman Andre Soan yang berada di Jalan Wahid Hasyim II, Nomor 99, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara saat hendak diberi makan.

Load More