SuaraKaltim.id - Kasus Andre Soan (41), pemilik tiga harimau yang memangsa Suprianda memasuki babak baru. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, perkara Andre Soan sudah masuk tahap P21 dan siap diserahkan kepada kejaksaan.
Ary membeberkan dua harimau dan satu Macan Dahan tersebut dibeli dan dikirim secara ilegal dari Jakarta. Andre Soan menyelundupkan tiga satwa liar itu dengan modus mengirim mobil pribadi melalui jalur laut.
"Itulah mengapa pengangkutannya tidak terlacak sama sekali," jelasnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (03/01/2024)
Ia mengaku, yang masih menjadi PR pihaknya adalah mencari tahu asal usul Andre membeli hewan tersebut.
"Kami masih dalami siapa yang menjual melalui yang bersangkutan (Andre). Karena perlu pendekatan untuk bisa membuka data handphonya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim Ari Wibawanto mengatakan bahwa hasil tes DNA untuk mengetahui jenis ketiga hewan buas itu belum juga keluar.
Ia menegaskan, tidak hanya kasus ini mereka berharap agar setiap warga masyarakat yang mengetahui keberadaan satwa dilindungi untuk segera melapor kepada BKSDA Kaltim
"Tentu kami juga ingin kasusnya cepat terungkap secara keseluruhan. Harapan kami masyarakat lebih terbuka dan kejadian ini tidak terulang lagi," tegas Ari Wibawanto.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan tiga macan milik Andre Soan tersebut saat salah satu harimau milik pengusaha itu menerkam seorang asistem rumah tangga bernama Suprianda pada Sabtu (18/11/2023) lalu.
Asisten rumah tangga itu ditemukan tak bernyawa setelah diterkam harimau berusia 5 tahun dengan bobot 120 kilogram di kediaman Andre Soan yang berada di Jalan Wahid Hasyim II, Nomor 99, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara saat hendak diberi makan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas