Denada S Putri
Selasa, 12 Desember 2023 | 15:00 WIB
Proses evakuasi Harimau yang menerkam Suprianda (27) pada Minggu (19/11/2023) kemarin. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Harimau milik Andre yang menyerang Suprianda, diduga sedang mengalami birahi. Hal itu disampaikan Dokter Hewan Amir Ma'ruf selaku Peneliti Satwa Liar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ia menjelaskan, harimau dan hewan buas lainnya akan senantiasa mempunyai jiwa liar. Tak ada yang bisa memprediksi kapan hal tersebut bisa muncul, terlebih jika harimau memasuki fase birahi.

"Termasuk menyerang manusia. Tapi itu tadi, kita tidak akan tahu kapan jiwa liar dan agresifnya akan muncul. Oleh sebab itu biarkan satwa liar berada di alamnya. Karena sangat tidak aman untuk dipelihara," bebernya. disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (12/12/2023).

Harimau milik Andre yang merekam Suprianda kini berada di Tabang Zoo, milik PT Bayan Gorub, Kutai Kartanegara. BKSDA KALTIM. [Presisi.co]

Tewaskan Suprianda, Hasil Tes DNA Harimau dan Macan Dahan Milik Andre Belum Keluar

Diberitakan sebelumnya, hasil tes DNA dua ekor harimau dan satu ekor macan dahan milik Andre yang menewaskan anak buahnya, Suprianda belum keluar.

Amir Ma'ruf mengatakan, ada perbedaan tanda-tanda pada tubuh dua harimau yang ada. Ia hanya memperkirakan untuk harimau berasal dari Sumatera, sedangan macan dahan dari Kalimantan.

"Artinya kemungkinan lain Harimau Sumatera. Tapi kalau Macan Dahan itu kuat dugaan berasal dari Kalimantan. Tapi tetap harus menunggu hasil uji resminya untuk tahu jelasnya," jelasnya, disadur dari sumber yang sama.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan fisik diketahui harimau besar yang pertama dievakuasi berusia 5 tahun. Bobotnya mencapai 100 kilogram. Sementara harimau kecil dan Macan Dahan diperkirakan berusia 2 tahun lebih.

Secara fisik harimau kecil belum sanggup untuk menyerang manusia. Oleh sebab itu, pihaknya memastikan yang menyerang korban adalah harimau dewasa.

Baca Juga: BKSDA Kaltim Temukan Satwa Liar Lain di Kediaman AS, Majikan Suprianda

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi dan Sumbes Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim) M. Ari Wibawanto belum memberikan tanggapan.

Diberitakan sebelumnya, keberadaan hewan buas yang dipelihara secara ilegal oleh Andre tersebut terendus setelah salah satu harimau menerkam dan menewaskan Suprianda (27), Sabtu (18/11/2023) lalu. Tiga hewan buas itu kini masih berada di Tabang Zoo, Kutai Kartanegara (Kukar).

Load More