Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 08 Januari 2024 | 17:50 WIB
Kantor Bupati Kukar. [Ist]

Ia menambahkan, Pemkab Kukar akan segera menyelesaikan pembayaran proyek-proyek yang tertunda tersebut. Khsusunya, setelah melakukan review melalui inspektorat dan mendapatkan pengakuan hutang dari OPD terkait.

Ia sendiri menyatakan, bakal mencari solusi. Seperti melakukan kegiatan yang sudah pernah Pemkab administrasikan dalam bentuk SPM dan SP2D yang belum sempat terbayar agar dilaporkan kepada dirinya.

"Kemudian nanti akan kita review melalui inspektorat, setelah itu akan ada pengakuan hutang dari OPD dan kita akan bayarkan, semoga bisa terselesaikan antara bulan Januari akhir sampai awal Februari," lugasnya.

Baca Juga: KPU Kukar Jamin Keselamatan Petugas Pemilu 2024

Load More