SuaraKaltim.id - Kepala Desa (Kades) aktif di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melepas kursi empuknya usai terjerat kasus ijazah palsu.
Kades tersebut memimpin di Desa Makarti. Soal penangkapannya di beberkan Kapolres Bontang Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Ia mengatakan, tersangka berinisal He (49) harus ditahan setelah 1 tahun menjabat. Tepatnya pada 12 Juli 2022 silam.
Pelaku diketahui memanipulasi dokumen ijazah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Di mana setelah dilakuka proses penyelidikan oleh Polres Bontang ternyata lampiran surat keterangan peganti ijazah asli itu merupakan palsu.
Setelah dicek ke sekolah yang menerbitkannya pun dibenarkan tersangka hanya mencatatut tandatangan saksi.
"Kami tangkap dan tahan oknum Kades Markati Kecamatan Marangkayu karena lampirkan dokumen palsu," kata Iptu Hari, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (08/01/2024).
Lebih lanjut, penyidik menetapkan He tersangka juga berdasarkan alat bukti yang kuat. Seperti seluruh berkas persyaratan di Pilkades hingga lampiran dokumen dalam pemenangannya.
Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Bontang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Modusnya diketahui He terpaksa memalsukan Ijazah karena berkas aslinya hilang.
Polisi juga sudah memeriksa 10 saksi yang bersangkutan dengan kasus tersebut. Tersangka menggunakan tanda tangan palsu saksi yang merupakan kepala sekolah.
Baca Juga: Honor Naik 100 Persen, KPU Kukar Rekrut 15.883 Petugas KPPS
"Sekarang polisi sudah tangkap dan di Mapolres Bontang" ucapnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) atau ayat (2) KUHPidana tentang pidana Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak.
"Ancaman maksimal 6 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya