SuaraKaltim.id - Kabar gembira bagi Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang. Pasalnya, honorarium yang akan diterima petugas KPPS akan naik 100 persen dari pemilu sebelumnya, baik ketua hingga anggota KPPS.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar), Purnomo. Ia menerangkan, pada pemilu sebelumnya petugas KPPS menerima insentif kurang lebih Rp 500 ribu, kini di atas angka satu juta.
“Untuk Ketua KPPS awalnya Rp 500 ribu, sekarang jadi Rp 1,2 juta, dan masing-masing anggota KPPS menerima honor Rp 1,1 juta,” kata Purnomo, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Kenaikan honorarium KPPS Pemilu 2024 ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
Petugas KPPS pemilu mendapat honor beserta biaya perlindungan kecelakaan kerja dan penyelenggaraan pemilu sebagai berikut:
- Honor ketua KPPS: Rp 1,2 juta
- Honor anggota KPPS: Rp 1,1 juta
- Honor satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas): Rp 700 ribu
- Santunan jika luka sedang: Rp 8,25 juta per orang
- Santunan jika luka berat: Rp 16,5 juta per orang
- Santunan jika cacat permanen: Rp 30,8 juta per orang
- Santunan jika meninggal dunia: Rp 36 juta per orang,
- Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta per orang
- Honor ketua KPPS luar negeri: Rp 6,5 juta
- Honor sekretaris KPPS luar negeri: Rp 6 juta
- Honor satlinmas luar negeri: Rp 4,5 juta.
Purnomo menambahkan, KPU Kukar melalui Panitia Pemunggutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan tengah merekrut petugas KPPS. Pendaftaran dibuka sejak 11 hingga 20 Desember ini. Sedangkan tahap seleksi administrasi dilaksanakan sejak 11 hingga 22 Desember.
Belasan ribu petugas KPPS akan direkrut dan ditempatkan di 2.269 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tersebar di 20 kecamatan se-Kutai Kartanegara. Satu TPS terdiri dari 7 petugas KPPS.
“Jumlah KPPS yang dibutuhkan di Kukar sebanyak 15.883 orang,” tutupnya.
Baca Juga: KPU Larang Paslon Beri Kode Provokatif Saat Debat Capres-Cawapres karena Alasan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025