SuaraKaltim.id - Kabar gembira bagi Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang. Pasalnya, honorarium yang akan diterima petugas KPPS akan naik 100 persen dari pemilu sebelumnya, baik ketua hingga anggota KPPS.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar), Purnomo. Ia menerangkan, pada pemilu sebelumnya petugas KPPS menerima insentif kurang lebih Rp 500 ribu, kini di atas angka satu juta.
“Untuk Ketua KPPS awalnya Rp 500 ribu, sekarang jadi Rp 1,2 juta, dan masing-masing anggota KPPS menerima honor Rp 1,1 juta,” kata Purnomo, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Kenaikan honorarium KPPS Pemilu 2024 ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
Petugas KPPS pemilu mendapat honor beserta biaya perlindungan kecelakaan kerja dan penyelenggaraan pemilu sebagai berikut:
- Honor ketua KPPS: Rp 1,2 juta
- Honor anggota KPPS: Rp 1,1 juta
- Honor satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas): Rp 700 ribu
- Santunan jika luka sedang: Rp 8,25 juta per orang
- Santunan jika luka berat: Rp 16,5 juta per orang
- Santunan jika cacat permanen: Rp 30,8 juta per orang
- Santunan jika meninggal dunia: Rp 36 juta per orang,
- Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta per orang
- Honor ketua KPPS luar negeri: Rp 6,5 juta
- Honor sekretaris KPPS luar negeri: Rp 6 juta
- Honor satlinmas luar negeri: Rp 4,5 juta.
Purnomo menambahkan, KPU Kukar melalui Panitia Pemunggutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan tengah merekrut petugas KPPS. Pendaftaran dibuka sejak 11 hingga 20 Desember ini. Sedangkan tahap seleksi administrasi dilaksanakan sejak 11 hingga 22 Desember.
Belasan ribu petugas KPPS akan direkrut dan ditempatkan di 2.269 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tersebar di 20 kecamatan se-Kutai Kartanegara. Satu TPS terdiri dari 7 petugas KPPS.
“Jumlah KPPS yang dibutuhkan di Kukar sebanyak 15.883 orang,” tutupnya.
Baca Juga: KPU Larang Paslon Beri Kode Provokatif Saat Debat Capres-Cawapres karena Alasan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'