SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda menyebut bahwa warga punya hak mencopot stiker caleg tanpa izin yang terpasang di sejumlah rumah warga.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin belum lama ini. Ia menegaskan, warga punya hak akan hal tersebut.
"Warga punya hak prerogatif untuk mencopot stiker caleg di rumahnya, jika memasangnya tanpa izin dari sang pemilik rumah," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (10/01/2024).
Mengacu pada PKPU No.15/2023 tentang kampanye, bahwa peserta pemilu dilarang untuk memasang Alat Peraga Kampanye (Algaka) di tempat tertentu. Seperti, tempat ibadah, instansi pendidikan, tempat fasilitas pemerintah, serta fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Saya minta caleg harus izin terlebih dahulu ke pemilik rumah, kalau diizinkan ya silakan saja," ucapnya.
Lebih lanjut, Abdul menjelaskan bahwa selama masa kampanye ini, para caleg juga punya kewenangan dalam meraih suara di Pemilu 2024 ini. Meski begitu, harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.
"Sanksinya ya bisa dicopot oleh warga sendiri. Untuk menghindari hal tersebut, maka caleg harus izin dulu," kata Abdul.
Kemudian, Abdul menegaskan tim partai politik ataupun caleg, tidak boleh melakukan pemaksaan kepada warga saat hendak berkampanye.
"Pemasangan di rumah warga tidak boleh ada paksaan. Karena dalam memilih itu sesuai hati nurani dan sukarela," imbuhnya.
Baca Juga: Super Air Jet Hadirkan Kenyamanan dan Kemudahan untuk Penumpang Samarinda-Makassar
Ia juga mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu, agar tidak melakukan pelanggaran selama kampanye, termasuk pemasangan algaka yang tidak sesuai pada tempatnya, juga berkaitan dengan money politics atau politik uang.
"Kami tegaskan untuk seluruh parpol atau caleg, tetap menjaga sportivitas selama masa kampanye, tidak ada kecurangan ataupun pelanggaran yang dilakukan," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud