SuaraKaltim.id - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Unit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan siber crime profiling atau identifikasi akun media sosial (Medsos) TikTok @rifanariansyah yang diduga melakukan pengancaman ke Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.
Pengancaman itu disampaikan terduga saat Anies Baswedan melakukan siaran langsung di akun TikTok-nya. Terduga menarasikan di komentar dengan kalimat "Izin bapak, nembak kepala Anies hukumannya berapa lama ya", tulisnya di siaran langsung Anies.
"Kami tengah melakukan serangkaian profiling terhadap akun media sosial Tik-Tok milik terduga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, disadur dari ANTARA, Minggu (14/01/2024).
Ia menuturkan, dari beberapa unggahan di medsos milik terduga, kuat dugaan terduga ini tinggal di salah satu Kabupaten atau Kota di Provinsi Kaltim.
Namun belakangan katanya akun tersebut rupanya sudah tidak ada atau telah dihapus, hal itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas.
"Awalnya ada, tapi pas Unit Siber melakukan pengecekan akun tersebut sudah tidak ada," ujarnya.
Kendati telah dihapus, Yusuf mengaku tim Units Siber Polda Kaltim memiliki teknologi lain untuk menemukan si pemilik akun.
Lanjutnya, Polisi juga sudah terlebih dahulu melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus ini, langkah-langkah itu dilakukan untuk dapat membuktikan persangkaan yang dilakukan oleh terduga.
"Pasal apapun yang nantinya disangkakan untuk terduga, kami juga harus memastikan ada korban dulu, baik itu yang merasa terancam atau keberatan," terangnya.
Baca Juga: Anies Ogah ke IKN: Kami Kan Kampanye ke Tempat yang Ada Orangnya
Dalam arti, profiling atau identifikasi akun media sosial terduga pengancaman ini hanya sebagai langkah awal.
"Kami masih menunggu korban ini untuk melapor bila mereka merasa terancam," kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan, bila laporan itu sudah ada diterima oleh Polda Kaltim, maka polisi akan melakukan penyelidikan.
"Tapi sejauh ini kami dari Polda Kaltim masih belum ada menerima pelaporan atau yang merasa keberatan terhadap ancaman tersebut," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya