SuaraKaltim.id - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Unit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan siber crime profiling atau identifikasi akun media sosial (Medsos) TikTok @rifanariansyah yang diduga melakukan pengancaman ke Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.
Pengancaman itu disampaikan terduga saat Anies Baswedan melakukan siaran langsung di akun TikTok-nya. Terduga menarasikan di komentar dengan kalimat "Izin bapak, nembak kepala Anies hukumannya berapa lama ya", tulisnya di siaran langsung Anies.
"Kami tengah melakukan serangkaian profiling terhadap akun media sosial Tik-Tok milik terduga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, disadur dari ANTARA, Minggu (14/01/2024).
Ia menuturkan, dari beberapa unggahan di medsos milik terduga, kuat dugaan terduga ini tinggal di salah satu Kabupaten atau Kota di Provinsi Kaltim.
Baca Juga: Anies Ogah ke IKN: Kami Kan Kampanye ke Tempat yang Ada Orangnya
Namun belakangan katanya akun tersebut rupanya sudah tidak ada atau telah dihapus, hal itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas.
"Awalnya ada, tapi pas Unit Siber melakukan pengecekan akun tersebut sudah tidak ada," ujarnya.
Kendati telah dihapus, Yusuf mengaku tim Units Siber Polda Kaltim memiliki teknologi lain untuk menemukan si pemilik akun.
Lanjutnya, Polisi juga sudah terlebih dahulu melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus ini, langkah-langkah itu dilakukan untuk dapat membuktikan persangkaan yang dilakukan oleh terduga.
"Pasal apapun yang nantinya disangkakan untuk terduga, kami juga harus memastikan ada korban dulu, baik itu yang merasa terancam atau keberatan," terangnya.
Baca Juga: Dana Kampanyenya Paling Rendah, Bagaimana Cara Pendukung Anies Baswedan Tebar Baliho dan Spanduk?
Dalam arti, profiling atau identifikasi akun media sosial terduga pengancaman ini hanya sebagai langkah awal.
"Kami masih menunggu korban ini untuk melapor bila mereka merasa terancam," kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan, bila laporan itu sudah ada diterima oleh Polda Kaltim, maka polisi akan melakukan penyelidikan.
"Tapi sejauh ini kami dari Polda Kaltim masih belum ada menerima pelaporan atau yang merasa keberatan terhadap ancaman tersebut," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
8 Desain Rumah 6x10 Meter Memanjang, Maksimalkan Lahan Terbatas Jadi Hunian Estetik dan Luas!
-
Tarif Rp 700 Ribu Sekali Kencan: Bisnis Gelap Ikut Tumbuh di IKN
-
DPD Hanura Kaltim Buka Pendaftaran Ketua Baru, Siapa Saja Bisa Daftar
-
Cek Kesehatan Gratis Dinkes Kaltim Diserbu Warga, Kukar Paling Antusias
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget, Dapat Saldo Gratis Buat Jajan & Token Listrik