SuaraKaltim.id - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Unit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan siber crime profiling atau identifikasi akun media sosial (Medsos) TikTok @rifanariansyah yang diduga melakukan pengancaman ke Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.
Pengancaman itu disampaikan terduga saat Anies Baswedan melakukan siaran langsung di akun TikTok-nya. Terduga menarasikan di komentar dengan kalimat "Izin bapak, nembak kepala Anies hukumannya berapa lama ya", tulisnya di siaran langsung Anies.
"Kami tengah melakukan serangkaian profiling terhadap akun media sosial Tik-Tok milik terduga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, disadur dari ANTARA, Minggu (14/01/2024).
Ia menuturkan, dari beberapa unggahan di medsos milik terduga, kuat dugaan terduga ini tinggal di salah satu Kabupaten atau Kota di Provinsi Kaltim.
Namun belakangan katanya akun tersebut rupanya sudah tidak ada atau telah dihapus, hal itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas.
"Awalnya ada, tapi pas Unit Siber melakukan pengecekan akun tersebut sudah tidak ada," ujarnya.
Kendati telah dihapus, Yusuf mengaku tim Units Siber Polda Kaltim memiliki teknologi lain untuk menemukan si pemilik akun.
Lanjutnya, Polisi juga sudah terlebih dahulu melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus ini, langkah-langkah itu dilakukan untuk dapat membuktikan persangkaan yang dilakukan oleh terduga.
"Pasal apapun yang nantinya disangkakan untuk terduga, kami juga harus memastikan ada korban dulu, baik itu yang merasa terancam atau keberatan," terangnya.
Baca Juga: Anies Ogah ke IKN: Kami Kan Kampanye ke Tempat yang Ada Orangnya
Dalam arti, profiling atau identifikasi akun media sosial terduga pengancaman ini hanya sebagai langkah awal.
"Kami masih menunggu korban ini untuk melapor bila mereka merasa terancam," kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan, bila laporan itu sudah ada diterima oleh Polda Kaltim, maka polisi akan melakukan penyelidikan.
"Tapi sejauh ini kami dari Polda Kaltim masih belum ada menerima pelaporan atau yang merasa keberatan terhadap ancaman tersebut," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas