ilustrasi air [pexel]
Terkait skenario penggunaan air baku saat ini, secara akurasi Anang menambahkan, hal itu sesuai dengan rekomendasi BWS.
“Surat Izin Pengambilan Air atau Sipa harus dipatuhi. Jangan sampai air (baku) yang kami ambil melebihi dari yang ditetapkan karena akan mempengaruhi stabilitas dan keamanan bendungan,” terang Anang secara spesifik.
Lebih lanjut ia menerangkan, saat kemarau melanda, PTMB hanya diperkenankan menggunakan air baku sebanyak 70 persen dari Sipa yang ditetapkan.
“Polanya dua hari 100 persen (beroperasi) dan dua hari (beroperasi) 50 persen. Sekarang sudah diubah menjadi dua hari (beroperasi) 100 persen dan sehari (beroperasi) 50 persen,” tukasnya.
Baca Juga: Balikpapan Raih 17 Penghargaan Panji Pembangunan, Kota Terbaik di Kaltim
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya