Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 16 Januari 2024 | 16:30 WIB
ilustrasi air [pexel]

Terkait skenario penggunaan air baku saat ini, secara akurasi Anang menambahkan, hal itu sesuai dengan rekomendasi BWS.

“Surat Izin Pengambilan Air atau Sipa harus dipatuhi. Jangan sampai air (baku) yang kami ambil melebihi dari yang ditetapkan karena akan mempengaruhi stabilitas dan keamanan bendungan,” terang Anang secara spesifik.

Lebih lanjut ia menerangkan, saat kemarau melanda, PTMB hanya diperkenankan menggunakan air baku sebanyak 70 persen dari Sipa yang ditetapkan.

“Polanya dua hari 100 persen (beroperasi) dan dua hari (beroperasi) 50 persen. Sekarang sudah diubah menjadi dua hari (beroperasi) 100 persen dan sehari (beroperasi) 50 persen,” tukasnya.

Baca Juga: Balikpapan Raih 17 Penghargaan Panji Pembangunan, Kota Terbaik di Kaltim

Load More