ilustrasi air [pexel]
Terkait skenario penggunaan air baku saat ini, secara akurasi Anang menambahkan, hal itu sesuai dengan rekomendasi BWS.
“Surat Izin Pengambilan Air atau Sipa harus dipatuhi. Jangan sampai air (baku) yang kami ambil melebihi dari yang ditetapkan karena akan mempengaruhi stabilitas dan keamanan bendungan,” terang Anang secara spesifik.
Lebih lanjut ia menerangkan, saat kemarau melanda, PTMB hanya diperkenankan menggunakan air baku sebanyak 70 persen dari Sipa yang ditetapkan.
“Polanya dua hari 100 persen (beroperasi) dan dua hari (beroperasi) 50 persen. Sekarang sudah diubah menjadi dua hari (beroperasi) 100 persen dan sehari (beroperasi) 50 persen,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat