SuaraKaltim.id - Penyidik Polres Bontang sudah menyerahkan berkas perkara kasus pelecehan seksual yang menyeret oknum pimpinan Pondok Pesantren berinisial FM ke Kejaksaan Negeri Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengaku berkas sudah disetor pada Selasa (16/01/2024) siang kemarin.
Dengan begitu, perkara ini sudah masuk tahap 1. Tinggal menunggu pemeriksaan berkas dari tim jaksa.
"Berkas perkara sudah diserahkan kemarin siang. Sesuai aturan proses pemeriksaan atau penelitian berkas dilakukan maksimal 14 hari," kata Hari Supranoto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (17/01/2024).
Lebih lanjut, masih ada proses sampai pada akhirnya berkas dinyatakan lengkap. Kalau tim jaksa menilai belum lengkap, maka berkas itu akan dikembalikan ke penyidik atau P19.
"Kalau lengkap yah lanjut. Kalau kurang akan disempurnakan," sambungnya.
Kasus pelecehan seksual di sebuah Ponpes sudah terendus sejak November 2023 lalu. Kemudian, baru ada penetapan tersangka FM di (22/12/2023). Tersangka resmi ditahan di Mapolres Bontang per tanggal 3 Januari 2024.
Tersangka pun dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76 E, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Kedua Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pasalnya masih sama tidak ada yang berubah, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Anak 8 Tahun Hilang dari Ponpes di Bontang, Terakhir Pakai Baju Bola Biru
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?