Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 04 Januari 2024 | 14:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Oknum pimpinan Pondok Pesantren akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus asusila di Mapolres Bontang pada Rabu (03/01/2024) ini. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.

Ia mengatakan, pemeriksaan akan berlangsung pada pukul 14.00 Wita. Dari hasil konfirmasi dengan kuasa hukum tersangka pelecehan seksual terhadap santriwati nya siap hadir.

"Hari ini dipanggil perdana. Kemarin sempat ditunda karena tersangka sakit. Tapi hari ini katanya bersedia hadir," kata Iptu Hari, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (04/01/2024).

Lebih lanjut Iptu Hari bilang hari ini merupakan pemeriksaan perdana oknum pimpinan Ponpes sebagai tersangka. Karena pada Kamis (28/12/2023) lalu tidak hadir karena alasan sakit.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes Bontang Diperiksa Polisi

Disinggung soal penahanan. Iptu Hari bilang masih melihat hasil pemeriksaan dari penyidik. Namun belum bisa memastikan apakah akan ditahan atau masih butuh keterangan lebih lanjut.

"Ini pemeriksaan pertama. Kemarin tersangka izin. Kalau soal penahanan dilihat dafi hasil pemeriksaan hari ini," sambungnya.

Dari pantauan Klik Kaltim, tersangka sudah berada di Mapolres Bontang. Namun kendaraan yang dimilikinya putar balik lantaran jam pemeriksaan yang dilakukan siang hari.

Bahkan juga terpantau beberapa rekan tersangka juga turut hadir untuk mendampingi pemeriksaan. "Itu ada kok siap hadir. Tapi karena di Jam 14.00 Wita beliau balik ke rumah dulu," ucap salah seorang rekan tersangka.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Bontang Lapor Balik Pelapor Kasus Pelecehan Santri

Load More