SuaraKaltim.id - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Galeh Akbar Tanjung mengatakan, pihaknya akan mengawasi secara ketat potensi kecurangan pada Pemilu 2024, terutama pada saat rekapitulasi suara.
"Kami melihat dari modus sebelumnya, ada potensi dan kemungkinan kecurangan akan dilakukan kembali pada Pemilu 2024. Contohnya dalam pemungutan suara, ada orang yang tidak memiliki hak pilih di suatu lokasi menggunakan hak pilihnya di TPS tertentu," ujar Galeh, disadur dari ANTARA, Selasa (06/02/2024).
Galeh mengemukakan bahwa potensi kecurangan yang lebih besar sebetulnya terjadi pada saat rekapitulasi suara, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten/kota.
"Kami belajar dari kasus pemilu lalu, ada pergeseran suara antar-caleg dalam satu partai politik, dan itu terjadi di Loa Janan Ilir Samarinda pada Pemilu 2019," katanya.
Baca Juga: Ekspor Kaltim 2023 Tetap Cemerlang, Tembus 26,84 Miliar USD
Menurut dia, potensi kecurangan tersebut bisa terjadi juga di daerah-daerah lain sehingga pihaknya harus mengantisipasi dengan menyusun strategi pengawasan yang efektif dan efisien.
"Pengawas tingkat kecamatan kami bekali mekanisme rekapitulasi. Panwaslu kecamatan harus memiliki data secara keseluruhan sebagai data pembanding," tuturnya.
Bawaslu juga telah melakukan rapat koordinasi bersama panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan se-Kaltim secara luring dan daring.
Tujuannya, guna mengantisipasi adanya kecurangan karena faktor kelelahan petugas pengawas pemilu. Hal itu disebabkan rekapitulasi itu memakan waktu yang lumayan panjang.
Ia mengatakan, pihaknya mengarahkan pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa bisa bekerja sama dengan saksi dan masyarakat untuk mengawal tahapan Pemilu 2024 agar berjalan jujur dan adil.
Baca Juga: Sri Wahyuni Jelaskan Alasan Mendadak dan Cepatnya Persiapan MTQ 2024 di Kaltim
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik uang atau praktik lain yang merusak demokrasi karena itu bisa merugikan hak-hak politik mereka sendiri," bebernya.
Berita Terkait
-
Skandal MinyaKita Dibongkar Mentan Amran, Publik: Mendagnya Ngapain Aja?
-
Kecurangan Akademik, Masalah Moral atau Kurangnya Kesadaran Spiritual?
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
Berhasil Pertahankan PROPER Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi Sebagai Pelopor Keberlanjutan
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025