SuaraKaltim.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Aswadi mengimbau sejumlah alat peraga kampanye (Algaka) yang terpasang di sepanjang jalan, rumah-rumah, dan tempat lainnya untuk segera dibersihkan atau diturunkan mulai malam pergantian masa tenang.
Hal itu disampaikannya belum lama ini. Ia menegaskan, himbauan itu ditujukan kepada partai politik (Parpol) atau calon legislatif (Caleg).
“Mulai malam ini sudah kami imbau setiap partai politik atau caleg untuk membersihkan secara mandiri Algakanya,” katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (11/02/2024).
Ia mengatakan, Bawaslu Kutim telah melakukan rapat bersama seluruh stake holder dan parpol, terkait pembersihan algaka pada masa tenang pemilu.
Baca Juga: Jelang Masa Tenang, Bawaslu Bontang Ingatkan Caleg dan Peserta Pemilu Tertib Algaka
Pembersihan algaka nantinya bukan saja melibatkan Satpol-PP dan pihak keamanan lainnya. namun ini tugas bersama.
“Dengan masuknya masa tenang, ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, khususnya masyarakat untuk melakukan pembersihan,” tuturnya.
Bawaslu Kutim juga akan melibatkan seluruh pengawas TPS untuk memastikan di daerahnya tidak ada lagi Algaka yang terpasang.
Aswadi menuturkan, pihaknya terus menghimbau seluruh peserta pemilu untuk membersihkan secara mandiri Algakanya.
Menurutnya, jika dalam dua hari ke depan, Algaka yang terpasang belum diturunkan, maka Bawaslu Kutim bersama pihak terkait akan langsung turun membersihkan.
Baca Juga: Bawaslu Kukar Tertibkan Algaka, Bersih-bersih Jelang Masa Tenang Pemilu 2024
Pihak Bawaslu akan melakukan pembersihan secara cepat, dikarenakan waktu masa tenang sangat sempit dan banyaknya Algaka yang tersebar di wilayah Kutim.
“Kami optimis tanggal 11 sampai 12 Februari Algaka sudah bersih di 18 Kecamatan yang ada di Kutai Timur,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN