SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menggelontorkan anggaran senilai Rp 66 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) air minum tahun 2024 di Bumi Batiwakkal.
Rencananya, pembangunan sarpras air minum ini akan menyasar di 14 kampung. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan DPUPR Berau, Decty Toge.
Ia menjelaskan, sebanyak 14 kampung yang masuk dalam pembangunan tersebut di antaranya Long Ayan, Long Duhung, Long Keluh, Pegat Batumbuk, Bukit Makmur Biatan, Punan Mahakam, Muara Lesan, Tembudan, Batu Putih, Merasa, Mapulu, Pegat Bukur, Merapun, dan Long Laai.
"Tidak semua pembangunan sarpras air minum itu merupakan pembangunan baru. Beberapa di antaranya juga merupakan pembangunan lanjutan dari tahun sebelumnya," katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (16/2/2024).
Baca Juga: Bawaslu Berau Terima Laporan Politik Uang di Masa Tenang
Ia menjelaskan, pembangunan baru itu di 6 kampung, yakni Pegat Bukur, Long Ayan, Long Duhung, Long Keluh, Mapulu, dan Merapun.
"Sisanya merupakan pembangunan lanjutan," imbuhnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya tengah melakukan proses lelang menuju pembangunan sarpras air minum di kampung-kampung itu.
"Untuk yang pembangunan baru kami bangun intake, pipa, dan SR-nya. Kami sudah percepat proses lelangnya, dan sementara masih berproses," ujarnya.
Dirinya pun berharap agar fasilitas air minum yang akan dibangun itu, ke depannya dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah kampung dan masyarakat yang menerima manfaat pembangunan itu.
Baca Juga: Danau Digending, Keindahan dan Kesegaran Wisata Bahari yang Wajib Dikunjungi
"Setelah dibangun oleh PU, kampung yang akan mengelolanya. Kami berpesan agar dikelola dengan baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lirik Lagu Batak Pulo Samosir dan Maknanya
-
Ridwan Kamil Ungkap Alasan Kampung Susun Bayam Tak Bisa Diserahkan ke Warga
-
RK Ungkap Rumor Kampung Susun Bayam Tak Bisa Diserahkan ke Warga karena Terbentur Aturan FIFA
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Tak Hanya Kampung Boncos yang Marak Peredaran Narkoba, Rano Karno: Banten Juga Dulu Wilayah Merah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim