SuaraKaltim.id - Beredar kabar diduga ada salah satu Pom Mini di kawasan Jalan Soekarno Hatta di Kota Balikpapan yang menjual bahan bakar minyak (BBM) oplosan mencampur Pertalite dan air, mendapat tanggapan dari Satpol PP di wilayah tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan Izmir Novian Hakim mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya pom mini seperti itu di Kota Minyak.
Meski begitu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang sudah dikeluarkan Pemkot beberapa waktu lalu, penertiban terhadap pom mini akan tetap dilakukan.
“Tetap akan kami tertibkan sesuai surat edaran,di awal April nanti,” ujar Izmir Novian Hakim melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (22/02/2024).
Izmir menambahkan, para pemilik pom mini diminta memahami dengan baik isi surat edaran. Lagi pula katanya, penertiban akan dilakukan setelah kegiatan ulang tahun Kota Balikpapan, Pemilu, dan Ramadhan selesai.
“Masih ada waktu sekitar 2 bulan bagi mereka menyesuaikan dengan ketentuan dalam Surat edaran,” akunya.
Ia menegaskan, Isi surat edaran itu sudah sangat bijak. Mulai dari pemerintah yang sudah melakukan pengkajian selama 7 bulan. Tepatnya, sejak Juni 2023 yang lalu.
Ia menjelaskan, hal itu termasuk mencari berbagai masukan dan saran dengan melihat dan mempertimbangkan berbagai sisi ekonomi, regulasi, sumber BBM nya seperti apa aturannya, faktor estetika kota, pencegahan bahaya kebakaran, ketertiban lalu lintas.
“Sehingga dengan adanya Surat edaran dan juklak dari PP ini Pemkot Balikpapan bisa meregulasi kembali. Silahkan anda berusaha dengan persyaratan dalam surat edaran tersebut, tapi tetap tidak diperkenankan berjualan diatas Fasum, Fasos, KTL yang dianggap perlu diatur oleh Pemda setempat,” tutupnya.
Baca Juga: Indahnya Pantai Benua Patra, Pantai Unik dengan Pemandangan Batu Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru