SuaraKaltim.id - Beredar kabar diduga ada salah satu Pom Mini di kawasan Jalan Soekarno Hatta di Kota Balikpapan yang menjual bahan bakar minyak (BBM) oplosan mencampur Pertalite dan air, mendapat tanggapan dari Satpol PP di wilayah tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan Izmir Novian Hakim mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya pom mini seperti itu di Kota Minyak.
Meski begitu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang sudah dikeluarkan Pemkot beberapa waktu lalu, penertiban terhadap pom mini akan tetap dilakukan.
“Tetap akan kami tertibkan sesuai surat edaran,di awal April nanti,” ujar Izmir Novian Hakim melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (22/02/2024).
Baca Juga: Indahnya Pantai Benua Patra, Pantai Unik dengan Pemandangan Batu Alam
Izmir menambahkan, para pemilik pom mini diminta memahami dengan baik isi surat edaran. Lagi pula katanya, penertiban akan dilakukan setelah kegiatan ulang tahun Kota Balikpapan, Pemilu, dan Ramadhan selesai.
“Masih ada waktu sekitar 2 bulan bagi mereka menyesuaikan dengan ketentuan dalam Surat edaran,” akunya.
Ia menegaskan, Isi surat edaran itu sudah sangat bijak. Mulai dari pemerintah yang sudah melakukan pengkajian selama 7 bulan. Tepatnya, sejak Juni 2023 yang lalu.
Ia menjelaskan, hal itu termasuk mencari berbagai masukan dan saran dengan melihat dan mempertimbangkan berbagai sisi ekonomi, regulasi, sumber BBM nya seperti apa aturannya, faktor estetika kota, pencegahan bahaya kebakaran, ketertiban lalu lintas.
“Sehingga dengan adanya Surat edaran dan juklak dari PP ini Pemkot Balikpapan bisa meregulasi kembali. Silahkan anda berusaha dengan persyaratan dalam surat edaran tersebut, tapi tetap tidak diperkenankan berjualan diatas Fasum, Fasos, KTL yang dianggap perlu diatur oleh Pemda setempat,” tutupnya.
Baca Juga: Peduli Petugas Pemilu, Pemkot Balikpapan dan BPJS Beri Santunan Kepada Misran
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini, Ada 3 Amplop Kejutan Bernilai Rp335 Ribu
-
Transformasi Desa di Kaki Gunung Merapi: Pariwisata Alam dan Agrikultur Jadi Andalan
-
Saldo DANA Kaget Rp 404 Ribu Cair Siang Ini! Gak Perlu Kerja, Cukup Klik Link
-
Cek 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
Minggu Ceria, Buka 3 Link DANA Kaget Hari Ini buat Traktir Keluarga