SuaraKaltim.id - Beredar kabar diduga ada salah satu Pom Mini di kawasan Jalan Soekarno Hatta di Kota Balikpapan yang menjual bahan bakar minyak (BBM) oplosan mencampur Pertalite dan air, mendapat tanggapan dari Satpol PP di wilayah tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan Izmir Novian Hakim mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya pom mini seperti itu di Kota Minyak.
Meski begitu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang sudah dikeluarkan Pemkot beberapa waktu lalu, penertiban terhadap pom mini akan tetap dilakukan.
“Tetap akan kami tertibkan sesuai surat edaran,di awal April nanti,” ujar Izmir Novian Hakim melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (22/02/2024).
Izmir menambahkan, para pemilik pom mini diminta memahami dengan baik isi surat edaran. Lagi pula katanya, penertiban akan dilakukan setelah kegiatan ulang tahun Kota Balikpapan, Pemilu, dan Ramadhan selesai.
“Masih ada waktu sekitar 2 bulan bagi mereka menyesuaikan dengan ketentuan dalam Surat edaran,” akunya.
Ia menegaskan, Isi surat edaran itu sudah sangat bijak. Mulai dari pemerintah yang sudah melakukan pengkajian selama 7 bulan. Tepatnya, sejak Juni 2023 yang lalu.
Ia menjelaskan, hal itu termasuk mencari berbagai masukan dan saran dengan melihat dan mempertimbangkan berbagai sisi ekonomi, regulasi, sumber BBM nya seperti apa aturannya, faktor estetika kota, pencegahan bahaya kebakaran, ketertiban lalu lintas.
“Sehingga dengan adanya Surat edaran dan juklak dari PP ini Pemkot Balikpapan bisa meregulasi kembali. Silahkan anda berusaha dengan persyaratan dalam surat edaran tersebut, tapi tetap tidak diperkenankan berjualan diatas Fasum, Fasos, KTL yang dianggap perlu diatur oleh Pemda setempat,” tutupnya.
Baca Juga: Indahnya Pantai Benua Patra, Pantai Unik dengan Pemandangan Batu Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan