SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) bakal menata ulang para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membuka lapaknya di halaman pasar tradisional Pandan Sari, Balikpapan.
Rencana penataan para PKL itu disampaikan Kepala Disdag Balikappan, Haemusri Umar belum lama ini. Ia mengklaim sudah ada kesepakatan terhadap para pedagang.
"Kami dengan pedagang itu sudah ada kesepakatan untuk melakukan penataan sebelum memasuki bulan Ramadan," katanya, disadur dari ANTARA, Rabu (21/02/2024).
Haemusri menjelaskan, PKL ini direncanakannya akan dimasukkan kembali ke dalam pasar. Disdag rencana bakal mengundi untuk petaknya yang mencapai sebanyak 146 petak.
"Pengundian itu dilakukan 25 Februari nanti," sebut Haemusri.
Ia menegaskan, penataan ini khusus PKL yang berada di dalam kawasan atau di halaman Pasar Pandan Sari, sedangkan yang berada di luar kawasan akan dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan.
"Penertiban itu agar kawasan Pasar Pandan Sari tidak kumuh," ujarnya.
Sementara itu, terkait rehabilitasi besar di Pasar Pandan Sari masih belum ada anggarannya untuk di tahun ini.
"Anggaran yang ada hanya untuk pengecoran halaman pasar yang becek," lanjutnya.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul di Tiga TPS Rutan Balikpapan
Haemusri menuturkan dalam penataan Disdag juga mengakomodir pedagang ikan yang berada di halaman pasar dengan membuatkan tempat jualan di kawasan tengah pasar dengan menutup bagian atas saluran drainase.
“Itu khusus pedagang ayam mereka mau pindah kalau diakomodir dan untuk itu kami fasilitasi tempatnya. Setelah semua pedagang pasar masuk ke dalam, barulah penertiban akan kita lakukan diawal Maret,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim mengatakan, Satpol PP akan mendirikan pos permanen yang berada dalam kawasan Pasar Pandan Sari.
“Upaya ini dilakukan untuk mencegah masuknya PKL liar ke dalam kawasan pasar,” ucapnya.
Diakuinya, pembangunan posko permanen tersebut bukan untuk yang pertama kalinya. Sebelumnya, posko serupa juga sempat dibangun namun untuk penanganan Covid-19.
"Maka pelaksanaannya tidak efektif," singkatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan