SuaraKaltim.id - Proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) tak hanya membawa dampak secara fisik, tetapi juga sosial yang perlu ditangani dengan serius.
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PP)U, Makmur Marbun menjelaskan, penyelesaian dampak sosial sedang berlangsung intensif, dengan fokus pada pemenuhan hak masyarakat terdampak.
“Penyelesaian dampak sosialnya sedang berlangsung, semuanya sedang dilakukan hari ini, terkait penilaian untuk aprisal sudah semua untuk tahap pertama, kan ada tahap 1-3. Kan permasalahannya ada masyarakat yang minta ganti rugi, kan enggak mungkin, kalau ganti rugi kan harus punya sertifikat,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (29/02/2024).
“Tetapi, saya akan perjuangkan kebutuhan masyarakat. Saya minta kalau ada haknya, harus diberikan oleh negara,” tambahnya.
Baca Juga: CPNS IKN 2024 Dibuka, 225.000 Peluang Menanti
Dalam upaya menangani dampak sosial tersebut, Pj Bupati PPU mempercepat proses relokasi masyarakat yang terdampak proyek pembangunan. Relokasi dilakukan dengan memasukkan sebagian wilayah tersebut ke dalam program reforma agraria.
Meskipun reforma agraria tidak menimbulkan masalah, tantangan muncul dalam hal kepemilikan tanah yang sering kali dikuasai oleh lebih dari satu pihak.
“Makanya sekarang, saya mempercepat relokasi, yang tadinya di sana, akan masuk di reforma agraria. Reforma agraria kan enggak ada masalah, tetapi tanam tumbuh yang sedikit bermasalah karena banyak orang yang mengaku, satu petak tanah bisa tiga orang yang mengaku,” jelasnya.
Pj Bupati PPU juga menegaskan bahwa proses penyelesaian dampak sosial dilakukan dengan transparansi dan keadilan.
Untuk itu, telah ditetapkan prosedur yang jelas bagi masyarakat yang meminta ganti rugi atau relokasi. Setelah melakukan verifikasi dan mendapatkan persetujuan dari pihak terkait, pencairan dana dilakukan dengan cepat melalui rekening yang telah disediakan.
Baca Juga: 9 Petani Saloloang Ditangkap! Diduga Terkait Proyek IKN, Keluarga Protes
“Untuk penyelesaian tahap satu dan dua ini kalau mereka tidak ada gugatan atau sanggahan dan mereka menerima, yah minggu depan selesai, masuk ke tahap selanjutnya. Ini kalau terkait dampak sosialnya, kalau di kita sudah diumumkan untuk 647 penerima objek reforma agraria,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Pemerintah Mesti Manfaatkan Dana CSR Demi Dongkrak Ekonomi di Kawasan Pesisir
-
Prabowo Perintahkan Mendikdasmen Rekrut Guru untuk Sekolah Rakyat
-
Bukan Pengganti, Tapi Penyelamat: M Nuh Jelaskan Sekolah Rakyat untuk Perluas Akses Pendidikan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan