SuaraKaltim.id - Proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) tak hanya membawa dampak secara fisik, tetapi juga sosial yang perlu ditangani dengan serius.
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PP)U, Makmur Marbun menjelaskan, penyelesaian dampak sosial sedang berlangsung intensif, dengan fokus pada pemenuhan hak masyarakat terdampak.
“Penyelesaian dampak sosialnya sedang berlangsung, semuanya sedang dilakukan hari ini, terkait penilaian untuk aprisal sudah semua untuk tahap pertama, kan ada tahap 1-3. Kan permasalahannya ada masyarakat yang minta ganti rugi, kan enggak mungkin, kalau ganti rugi kan harus punya sertifikat,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (29/02/2024).
“Tetapi, saya akan perjuangkan kebutuhan masyarakat. Saya minta kalau ada haknya, harus diberikan oleh negara,” tambahnya.
Dalam upaya menangani dampak sosial tersebut, Pj Bupati PPU mempercepat proses relokasi masyarakat yang terdampak proyek pembangunan. Relokasi dilakukan dengan memasukkan sebagian wilayah tersebut ke dalam program reforma agraria.
Meskipun reforma agraria tidak menimbulkan masalah, tantangan muncul dalam hal kepemilikan tanah yang sering kali dikuasai oleh lebih dari satu pihak.
“Makanya sekarang, saya mempercepat relokasi, yang tadinya di sana, akan masuk di reforma agraria. Reforma agraria kan enggak ada masalah, tetapi tanam tumbuh yang sedikit bermasalah karena banyak orang yang mengaku, satu petak tanah bisa tiga orang yang mengaku,” jelasnya.
Pj Bupati PPU juga menegaskan bahwa proses penyelesaian dampak sosial dilakukan dengan transparansi dan keadilan.
Untuk itu, telah ditetapkan prosedur yang jelas bagi masyarakat yang meminta ganti rugi atau relokasi. Setelah melakukan verifikasi dan mendapatkan persetujuan dari pihak terkait, pencairan dana dilakukan dengan cepat melalui rekening yang telah disediakan.
Baca Juga: CPNS IKN 2024 Dibuka, 225.000 Peluang Menanti
“Untuk penyelesaian tahap satu dan dua ini kalau mereka tidak ada gugatan atau sanggahan dan mereka menerima, yah minggu depan selesai, masuk ke tahap selanjutnya. Ini kalau terkait dampak sosialnya, kalau di kita sudah diumumkan untuk 647 penerima objek reforma agraria,” lanjutnya.
Dengan keterlibatan dan komitmen penuh, Pj Bupati PPU berharap penyelesaian dampak sosial dari pembangunan Bandara VVIP IKN dapat berjalan lancar dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat setempat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026