SuaraKaltim.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertipikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Samarinda, Rabu (28/02/2024) kemarin.
AHY menyerahkan secara langsung ke rumah-rumah warga di dua lokasi. Yaitu, Kelurahan Sungai Pinang Dalam dan Kelurahan Sidodamai, Kota Samarinda.
Dikatakan oleh Menteri AHY, dengan diberikannya sertipikat kepada masyarakat, maka mereka telah memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.
Ia pun berharap, taraf ekonomi masyarakat pemegang sertipikat dapat meningkat melalui pengembangan usaha yang dimiliki.
"Kita ingin semakin banyak masyarakat yang pada akhirnya memiliki sertipikat, secara resmi memiliki kepastian hukum hak atas tanah mereka. Tentunya ini bisa dimanfaatkan juga, jika mereka punya usaha, sertipikat yang resmi itu bisa dijaminkan ke bank, sehingga mendapatkan modal usaha," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, disadur dari keterangan rilis yang diperoleh, Kamis (29/02/2024).
Sejalan dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN juga berkomitmen untuk terus memberantas mafia tanah.
"Kami ingin meyakinkan tidak ada siapa pun yang melawan hukum di negeri kita, termasuk para mafia tanah. Kita pastikan kalau ada masyarakat apalagi masyarakat kecil yang dizalimi, yang akhirnya dibikin susah oleh para mafia tanah, ini kita akan bela habis dan tentunya kita akan berantas mafia tanah ini, kita harus tegas," tuturnya.
Selain kepada masyarakat, pemberian kepastian hukum hak atas tanah juga dilakukan demi menarik minat para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya.
Hal itu bermanfaat menurut Menteri ATR/Kepala BPN. Alasannya, karena dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Mercure-Ibis Samarinda, 4 Tahun Mengabdi dengan Semangat "All in 4 All"
"Kita berharap kehadiran Kementerian ATR/BPN ini ya benar-benar bisa memberikan jaminan kepastian hukum," ucapnya.
"Sekaligus kalau ini dikaitkan pada konteks ekonomi, kalau ada investor yang ingin datang ke Indonesia kalau mereka tahu tersedia lahan yang clean and clear termasuk juga punya kepastian hukum tadi, maka mereka bisa dengan nyaman menanam uang dan modalnya di sini dan ekonomi akan bergerak, rakyat juga akan senang karena akan terbuka lapangan kerja," jelasnya.
Salah seorang penerima sertipikat, Muhlis (43) berharap sertipikatnya dapat menjadi alat dalam pengembangan usahanya. Ia yang kini berjualan sayuran keliling, memiliki cita-cita untuk membuka kios jika mendapatkan modal.
"Alhamdulillah saya senang, sertipikat yang prosesnya cuma dua-tiga bulan ini akhirnya saya terima. Niatnya saya ingin besarkan dagangan saya dengan sertipikat ini," ungkap Muhlis yang hadir pada kesempatan ini didampingi sang istri.
Dalam rangkaian penyerahan sertipikat ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Sigit Raditya; Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi beserta jajaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha