“Pendidikan itu harus holistik, tidak hanya diurus oleh Disdikbud, tapi ada peran parenting dan masyarakat, lintas sektoral dan industri juga,” akunya.
Selain itu, Disdikbud Balikpapan juga mengeluarkan Surat Instruksi nomor 420/1/1700/E/Disdikbud. Dalam rangka mengurangi potensi terjadinya kasus Bullying/Kekerasan di Satuan Pendidikan seperti PAUD, SD, dan SMP Kota Balikpapan.
Berikut instruksi lengkapnya:
Melakukan penguatan peran Pengawas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yang berkaitan dengan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di lingkungan Satuan Pendidikan.
Baca Juga: Kasus Bullying di SMPN 13 Balikpapan, 6 Pelaku Minta Maaf
Melakukan penguatan peran Komunitas Belajar (MGMP dan KKG) untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) pada proses pembelajaran.
Melakukan penguatan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di Satuan Pendidikan dengan beberapa aktifitas antara lain:
- Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) pada saat upacara bendera, dari para pihak yaitu: Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga. Berencana (DP3AKB), Dinas Sosial, UPTD PPA dan organisasi mitra yaitu PP-PAUD, Himpaudi, IGTKI, Green Generation, PMR dan lainnya).
- Pembacaan Ikrar oleh peserta didik yang memuat komitmen terhadap Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK).
- Melakukan monitoring terhadap aktifitas peserta didik pada saat jam istirahat.
- Melakukan penguatan terhadap peserta didik, untuk melakukan patroli sekolah dan berani melaporkan kepada Satgas PPK di Satuan Pendidikan jika ada kegiatan yang berkaitan dengan tindak kekerasan.
- Melakukan penguatan dengan melibatkan organisasi peserta didik antara lain OSIS, Pramuka, dan organisasi siswa lainnya untuk berperan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan.
- Melakukan sosialisasi terhadap orangtua dalam kegiatan kelas parenting menggunakan yang diterbitkan bit.
- Sosialisasi kepada peserta didik dan orangtua/wali tentang bijak dalam bersosial media kepada peserta didik.
- Membentuk Duta PPK di Satuan Pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Klik Segera 5 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Kesempatan Raih Ratusan Ribu
-
Daftar 7 Makanan Bergizi yang Dilarang Dikonsumsi Saat Makan Malam, Ini Alasannya
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Kumpulan Lengkap 9 Link DANA Kaget Terbaru 6 Juni 2025, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!