SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan tetap akan mengawal terkait kasus perundungan yang terjadi di SMPN 13 Balikpapan Timur.
Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Balikpapan Irvan Taufik. Ia mengatakan, meski kasus perundungan sudah selesai di pihak PPA Polresta Balikpapan.
Namun, ia menegaskan, Disdikbud Balikpapan tetap akan mengawal kasus ini agar tidak terulang kembali di sekolah-sekolah lainnya.
“Mereka baik korban dan pelaku kita tetap kawal karena ini menyangkut dengan psikologi dan pendidikannya,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (05/03/2024).
Baca Juga: Kasus Bullying di SMPN 13 Balikpapan, 6 Pelaku Minta Maaf
Disdikbud juga membentuk tim satuan petugas (satgas) yakni Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang memang akan diadakan di seluruh satuan pendidikan di Kota Balikpapan.
Ia menjelaskan, tujuan dibentuknya satgas tersebut untuk menekan angka kekerasan yang kerap terjadi pada anak di lingkungan sekolah.
Setiap satgas TPPK dibentuk dari tiga orang (minimal) yang terdiri dari guru, orang tua murid atau komite sekolah, serta masyarakat.
“Bahkan kita langsung pantau melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), semua sekolah harus punya satgas dan saya yakin Balikpapan sudah punya semua,” ungkapnya.
Ia mengatakan, peran PPK sangat vital dalam meminimalisir kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Petak Pasar Klandasan Blok A dan B Siap Digunakan Pedagang, Biaya Sewa Rp 120-180 Ribu per Bulan
Dalam konteks ini, secara administrasi dan regulasi pasti akan dipenuhi oleh pusat mengingat kasus kekerasan menjadi urgensi sebab dapat mempengaruhi kondisi generasi bangsa.
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Terenyuh Nonton Rumah untuk Alie: Film Ini Sentuh Luka Tersembunyi Anak Indonesia
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Viral Aniaya Korban Gegara Dituduh Rebut Pacar, Begini Nasib 3 ABG di Tambora usai Ditangkap Polisi
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN