SuaraKaltim.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha merasa optimistis sidang pleno rekapitulasi suara tingkat kota di Balikpapan, Senin (04/03/2024) ini.
"Sidang pleno tingkat kota baru dimulai hari ini. Batas waktunya sampai 5 Maret. Tapi, saya yakin 4 Maret sudah tuntas," katanya, melansir dari ANTARA, di hari yang sama.
Optimisme itu, menurutnya, mengacu pada penyelenggaraan pada pemilihan umum lima tahun sebelumnya, yaitu sidang pleno rekapitulasi suara tingkat kota di Balikpapan selesai dalam sehari semalam.
Ia menjelaskan, tahapan rekapitulasi tingkat kota yaitu hasil penghitungan perolehan suara dilakukan secara berurutan. Tahapan itu dimulai dari data suara calon presiden, lalu DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota.
"Seperti itu urutannya. Jadi, kami tidak lagi membaca hasil tingkat TPS," ujarnya.
Thoha mengemukakan, pelaksanaan perhitungan suara tidak mengalami kendala. Tapi, dia mengatakan terdapat dua kecamatan yang mengalami keterlambatan perhitungan karena memiliki banyak TPS.
"Yang terakhir adalah Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Selatan. Kedua Kecamatan itu punya banyak TPS, paling banyak adalah 490 TPS," ucapnya.
Rapat pleno dilakukan secara terbuka untuk umum dan turut dihadiri oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta saksi-saksi dari partai politik.
Namun karena ruangan rapat sangat terbatas, dia meminta masyarakat yang akan mengakses rapat pleno itu bisa dilakukan dari monitor di luar ruangan.
Baca Juga: Harapan Wali Kota Balikpapan, Paguyuban Berperan Aktif dalam Mendukung IKN
"Dan untuk pembukaan rapat pleno hari ini, kami undang perwakilan pemerintah daerah serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur