SuaraKaltim.id - Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin matang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 91,5 miliar untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi ini.
Dana tersebut dibagikan kepada dua lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar.
Berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, KPU mendapatkan pendanaan paling besar, sekitar Rp 76 miliar, sedangkan Bawaslu di angka Rp 15,4 miliar. Pencairan dilakukan dua tahap, mulai tahun 2023 dan 2024.
“Kita sudah lakukan Naskah Perjanjian Hibad Daerah (NPHD) pada 2023 lalu, persentasenya sebesar 40 persen sudah kami cairkan, dan sisanya 60 persen tahun 2024 ini,” kata Kaban Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (08/03/2024).
Pendanaan Pilkada ini diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan.
Mekanisme pendanaannya diawali dengan penganggaran oleh daerah, kemudian diserahkan kepada penyelenggara dalam hal ini ialah KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan, untuk disepakati bersama.
“Anggaran KPU dan Bawaslu arahan dari Kementerian Dalam Negeri memang dua kali (pencairan),” sebut Rinda.
Selain KPU dan Bawaslu, Pemkab Kukar juga telah mengalokasikan anggaran pengamanan Pilkada sebesar Rp 12 miliar kepada aparat keamanan. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana pengamanan Pilkada telah dilakukan pada Senin (04/03/2024) lalu.
Penerima dana terbesar adalah Polres Kukar dengan anggaran Rp 8,1 miliar, disusul Kodim 0906/KKR Rp 2 miliar, Polres Bontang Rp 1,2 miliar, dan Kodim 0908/BTG Rp 624 juta.
Baca Juga: Misterius, Pesut Mahakam Berusia 25 Tahun Ditemukan Mati
“Pencairan dana keamanan Pilkada kami berikan sekaligus,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat
-
Komisi III DPR Minta Kapolres Kukar Minta Maaf Terbuka ke Senator Henock
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas