SuaraKaltim.id - Jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan meringkus tiga warga Kalsel, masing-masing berinial MS (26), RH (33) dan MA (27) pada Rabu (28/2/2024) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.
Ketiganya ditangkap lantaran diduga menjual beras cadangan pemerintah program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Polisi menyita satu unit truk dengan berisikan 1,65 ton beras SPHP. Terdiri dari 28 karung beras SPHP Bulog kemasan 50 kilogram, 50 karung beras SPHP Bulog kemasan 5 kilogram, serta kwitansi bukti pembelian beras.
Kanit Tipidter Satreskim Polresta Balikpapan IPDA Wirawan mengatakan, tiga orang ini awalnya membeli beras program SPHP dari kios-kios di Kota Balikpapan dengan harga Rp 11.500 per kilogram.
Baca Juga: Puasa Ke-2, Ini Jadwal Imsakiyah Ramadan 2024 untuk 3 Kota Besar Kaltim
Setelah terkumpul, mereka membawa beras ke Kalsel untuk dijual dengan harga Rp 13.000-Rp 14.000 per kilogram.
"Aksi mereka ini merupakan yang ketiga kali," kata Wirawan pada rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Balikpapan, Rabu (13/3/2024).
Diteruskan Wirawan, pada dua aksi sebelumnya, ketiga tersangka tersebut sudah menjual 28 ton beras SPHP ke Kalsel. Beras-beras tersebut seluruhnya didapat dari kios-kios sembako yang ada di Balikpapan.
"Mereka mengaku sudah dua minggu menjalankan aksinya sebelum ditangkap polisi," jelas Wirawan.
Peran ketiganya berbeda-beda. Mulai dari pencari mitra yang mau menjual beras dalam jumlah besar, juru bayar hingga pemodal. Akibat ulahnya, ketiga warga Kalsel ini terancam pidana 7 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.
Baca Juga: Komentar Warganet soal Kondisi Buruk Bandara SAMS Sepinggan: Siapa yang Tanggungjawab?
Kepolisian, lanjut Wirawan masih menyelidiki oknum yang memesan beras dari tiga tersangka ini di Kalsel. "Di Kalsel ada yang memesan, masih kami selidiki," ungkap dia.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
-
Bulog Terus Melakukan Penyerapan Gabah dan Beras dalam Suasana Libur Nasional
-
Wisatawan Asing Doyan Makan Nasi, Harga Beras di Jepang Naik Rp 466 Ribu Per Kilo
-
Harga Cabai Rawit dan Telur Ayam Masih Tinggi Jelang Lebaran, Cek Daftar Pangan Hari Ini
-
Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras Pemberian Orang Tua, Boleh atau Tidak?
-
4 Rekomendasi Facial Wash Beras untuk Kulit Lebih Halus dan Bercahaya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen