SuaraKaltim.id - Suku Paser Balik merupakan suku asli Balikpapan yang rupanya ikut terdampak oleh pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Suku yang dikenal juga sebagai suku Balik ini merupakan komunitas kecil yang saat ini jumlahnya tidak lebih dari 1.000 jiwa atau tepatnya 200 KK.
Warga adat Balik ini tinggal di wilayah Kecamatan Sepaku yang tersebar di Desa Bumi Harapan, Kelurahan Sepaku, dan Kelurahan Pemaluan yang masuk kawasan inti IKN Nusantara.
Ketenaran Suku Balik ini lebih kecil dibanding Suku Paser, lantas apakah Suku Balik ini sama dengan Suku Paser?
Tidak dipungkiri bahwa ketenaran Suku Balik ini tidak begitu banyak diketahui sebelum adanya wilayah Sepaku yang ikut menjadi kawasan inti wilayah IKN Nusantara.
Dikutip dari Mongabay, rupanya awalnya Suku Balik dikenal sebagai Suku Paser, padahal keduanya memiliki perbedaan.
Contohnya seperti perbedaan bahasa. Bahasa yang digunakan Suku Paser dapat dimengerti oleh Suku Balik, tetapi Bahasa Suku Balik tidak dimengerti suku lain.
Seiring berjalannya waktu, kebudayaan adat Suku Balik saat ini nyaris hilang karena banyaknya pendatang di wilayah Sepaku.
Kebudayaan adat ini sudah mulai tergerus sejak tahun 90-an. Padahal sebelumnya kehidupan berbudaya Suku Balik sangat kental, tetapi semakin tergerus faktor sosial yang membuat mereka malu menunjukan identitas Suku Balik.
Baca Juga: Sejarah Suku Paser Balik yang Jadi Asal Muasal Nama Kota Balikpapan
Saat ini keberadaan mereka mulai semakin tergerus akibat pembangunan IKN Nusantara yang memasuki wilayah adat mereka.
Sebelumnya, desas desus soal wilayah adat mereka diharuskan direlokasi sudah ada sejak pembangunan proyek intake Sungai Sepaku.
Tetapi, mereka tidak punya banyak waktu untuk melakukan unjuk rasa meski mereka menentang keras.
Bagi warga suku Balik, mereka lebih memilih fokus bekerja untuk mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari.
Rupanya, sebelum ada desas-desus relokasi, sebagian warga suku Balik sudah pernah berupaya untuk mengurus legalitas kepemilikan tanah.
Surat segel untuk sebidang tanah yang mereka tempati pernah diserahkan ke pemerintah derah setempat untuk pemutihan atau mengganti dengan surat hak kepemilikan tanah.
Berita Terkait
- 
            
              Sejarah Suku Paser Balik yang Jadi Asal Muasal Nama Kota Balikpapan
- 
            
              Geger Masyarakat Adat Pamaluan Kena Ultimatum untuk Pindah dari Kawasan IKN: Hanya untuk Kepentingan Elit kah?
- 
            
              Jadwal Imsak Balikpapan, Samarinda dan Bontang 16 Maret 2024
- 
            
              IKN Butuh 225 Pegawai Baru, Putra-Putri Daerah Diprioritaskan
- 
            
              IKN Resmi Jalankan Fungsi Sebagai Pemdasus, Otorita Fokus Susun 3 Dokumen Penting
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
- 
            
              Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
- 
            
              Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
- 
            
              Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
- 
            
              Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur