SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud melakukan mutasi sejumlah Penjabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Mutasi ini dilakukan demi upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Rahmad, melansir dari ANTARA, Selasa (19/03/2024).
Ia mengatakan pergeseran jabatan Tinggi Pratama bukan berarti menduduki kursi empuk dan zona nyaman tidak bisa berganti. Tetapi bagaimana membawa amanah dan tanggung jawab ke publik sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing.
Rahmad menegaskan dalam menjalankan tugas dibutuhkan kinerja dan integritas agar bisa dilaksanakan, sehingga sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penting dilaksanakan.
Baca Juga: Diancam, Remaja 16 Tahun Disetubuhi Pacarnya di Hotel
“Jadilah sumber inspirasi yang memberi manfaat dan kebaikan pada siapapun,” ucapnya.
Ia juga berharap kinerja para Pejabat Tinggi Pratama yang bergeser atau mutasi dapat melanjutkan pembangunan Kota Balikpapan. Tetap berkoordinasi dan konsolidasi internal maupun eksternal guna memastikan pelaksanaan visi misi Kota Balikpapan berjalan.
Menurutnya Pemkot Balikpapan masih memiliki dua tahun lagi untuk mencapai target pembangunan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Dan Menengah (RPJMD) Kota Balikpapan 2021-2026.
“Saya meminta dengan adanya mutasi ini tetap fokus dengan rencana pembangunan yang disusun, serta tanggap terhadap persoalan yang ada di masyarakat,” pintanya.
Ia juga akan melakukan monitoring setiap enam bulan agar fungsi dan tugas dijalankan dengan baik dan maksimal.
Baca Juga: Bejat! Pria di Balikpapan Cabuli Bocah 4 Tahun di Tempat Sepi
"Selamat kepada pejabat yang baru dilantik semoga dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan sebaik-baiknya," lanjutnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Prabowo Hukum Mati Pejabat Korupsi Rp 10 Miliar Lebih, Benarkah?
-
Berapa Tanggal Lahir Lisa Mariana? Baru Ulang Tahun, Netizen Kaget Lihat Umur Aslinya
-
Baru 96,71 Persen Pejabat Setor LHKPN ke KPK, Sisanya Kenapa Belum Lapor?
-
Kasus Korupsi pada Perjanjian Jual Beli, KPK Tahan Pejabat PGN dan IAE
-
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Pinjaman Karyawan Bank Mandiri, Cek Cara Pengajuannya
-
Rencana Pindah ASN ke IKN Terkendala, Penataan Kabinet dan Hunian Jadi Faktor Utama
-
Akhir Bulan Mepet? DANA Kaget Jadi Andalan Warga di Tengah Krisis Dompet
-
Hetifah Sjaifudian Resmi Pimpin KPPG, Siap Perkuat Peran Perempuan di Politik Nasional
-
Triliunan Rupiah Terancam Sia-sia, DPR Soroti Mandeknya Pemindahan ASN ke IKN