SuaraKaltim.id - Seorang remaja berusia 17 tahun di Balikpapan harus berhadapan dengan hukum karena aksi bejatnya. Remaja itu berinisial MB, ia diamankan Polresta Balikpapan karena setubuhi pacarnya inisial RA yang berusia 16 tahun secara paksa.
Kasus tersebut terjadi pada 20 Juni 2023 di salah satu hotel di Kota Balikpapan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan orangtua korban, sehingga kemudian MB diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Robert Devis dalam konfrensi pers, Senin (18/03/2024) mengatakan, persetubuhan itu terjadi karena RA di bawah ancaman MB.
Awalnya, ketika MB mengajak RA yang merupakan pacarnya, berkeliling Kota Balikpapan. Setelah berkeliling, kemudian MB mengajak RA menginap di salah satu hotel.
“Jadi korban diajak jalan untuk keliling kota Balikpapan, setelah keliling Kota Balikpapan MB mengajak nginap di salah satuh hotel yang jenisnya hotel M,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
“MB melakukan persetubuhan dengan memaksa korban, sehingga terjadilah persetubuhan tersebut,” imbuhnya,
Karena merasa tak terima dengan perbuatan MB, orangtua korban kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.
“Barang bukti yang diamankan pakaian korban,” lanjutnya.
Dalam kasus itu, MB langsung diamankan untuk menjalani proses hukum. Dia dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2092 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 18 Maret 2024
“Ancaman penjara minimal 5 tahun dan paling lama maksimal 15 tahun,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat