SuaraKaltim.id - Seorang remaja berusia 17 tahun di Balikpapan harus berhadapan dengan hukum karena aksi bejatnya. Remaja itu berinisial MB, ia diamankan Polresta Balikpapan karena setubuhi pacarnya inisial RA yang berusia 16 tahun secara paksa.
Kasus tersebut terjadi pada 20 Juni 2023 di salah satu hotel di Kota Balikpapan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan orangtua korban, sehingga kemudian MB diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Robert Devis dalam konfrensi pers, Senin (18/03/2024) mengatakan, persetubuhan itu terjadi karena RA di bawah ancaman MB.
Awalnya, ketika MB mengajak RA yang merupakan pacarnya, berkeliling Kota Balikpapan. Setelah berkeliling, kemudian MB mengajak RA menginap di salah satu hotel.
“Jadi korban diajak jalan untuk keliling kota Balikpapan, setelah keliling Kota Balikpapan MB mengajak nginap di salah satuh hotel yang jenisnya hotel M,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
“MB melakukan persetubuhan dengan memaksa korban, sehingga terjadilah persetubuhan tersebut,” imbuhnya,
Karena merasa tak terima dengan perbuatan MB, orangtua korban kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.
“Barang bukti yang diamankan pakaian korban,” lanjutnya.
Dalam kasus itu, MB langsung diamankan untuk menjalani proses hukum. Dia dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2092 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 18 Maret 2024
“Ancaman penjara minimal 5 tahun dan paling lama maksimal 15 tahun,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri