SuaraKaltim.id - Seorang remaja berusia 17 tahun di Balikpapan harus berhadapan dengan hukum karena aksi bejatnya. Remaja itu berinisial MB, ia diamankan Polresta Balikpapan karena setubuhi pacarnya inisial RA yang berusia 16 tahun secara paksa.
Kasus tersebut terjadi pada 20 Juni 2023 di salah satu hotel di Kota Balikpapan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan orangtua korban, sehingga kemudian MB diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Robert Devis dalam konfrensi pers, Senin (18/03/2024) mengatakan, persetubuhan itu terjadi karena RA di bawah ancaman MB.
Awalnya, ketika MB mengajak RA yang merupakan pacarnya, berkeliling Kota Balikpapan. Setelah berkeliling, kemudian MB mengajak RA menginap di salah satu hotel.
“Jadi korban diajak jalan untuk keliling kota Balikpapan, setelah keliling Kota Balikpapan MB mengajak nginap di salah satuh hotel yang jenisnya hotel M,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
“MB melakukan persetubuhan dengan memaksa korban, sehingga terjadilah persetubuhan tersebut,” imbuhnya,
Karena merasa tak terima dengan perbuatan MB, orangtua korban kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.
“Barang bukti yang diamankan pakaian korban,” lanjutnya.
Dalam kasus itu, MB langsung diamankan untuk menjalani proses hukum. Dia dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2092 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 18 Maret 2024
“Ancaman penjara minimal 5 tahun dan paling lama maksimal 15 tahun,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025