SuaraKaltim.id - Seorang remaja berusia 17 tahun di Balikpapan harus berhadapan dengan hukum karena aksi bejatnya. Remaja itu berinisial MB, ia diamankan Polresta Balikpapan karena setubuhi pacarnya inisial RA yang berusia 16 tahun secara paksa.
Kasus tersebut terjadi pada 20 Juni 2023 di salah satu hotel di Kota Balikpapan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan orangtua korban, sehingga kemudian MB diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Robert Devis dalam konfrensi pers, Senin (18/03/2024) mengatakan, persetubuhan itu terjadi karena RA di bawah ancaman MB.
Awalnya, ketika MB mengajak RA yang merupakan pacarnya, berkeliling Kota Balikpapan. Setelah berkeliling, kemudian MB mengajak RA menginap di salah satu hotel.
“Jadi korban diajak jalan untuk keliling kota Balikpapan, setelah keliling Kota Balikpapan MB mengajak nginap di salah satuh hotel yang jenisnya hotel M,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
“MB melakukan persetubuhan dengan memaksa korban, sehingga terjadilah persetubuhan tersebut,” imbuhnya,
Karena merasa tak terima dengan perbuatan MB, orangtua korban kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.
“Barang bukti yang diamankan pakaian korban,” lanjutnya.
Dalam kasus itu, MB langsung diamankan untuk menjalani proses hukum. Dia dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2092 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 18 Maret 2024
“Ancaman penjara minimal 5 tahun dan paling lama maksimal 15 tahun,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!