SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menjamin pembayaran uang sewa rumah warga korban kebakaran di Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota selama.satu tahun.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendataan korban kebakaran terlebih dahulu untuk memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Klandasan Ulu.
Bantuan yang diberikan pemerintah Kota, lanjut dia, di antaranya jaminan sewa rumah bagi warga terkena dampak kebakaran itu selama 12 bulan atau setahun.
Pemkot Balikpapan juga menanggung kebutuhan kebutuhan rumah tangga yang mendesak dan anak warga korban kebakaran yang masih sekolah mulai dari seragam hingga peralatan belajar lainnya.
Kemudian pemerintah kota mendirikan posko pengungsian dan dapur umum di sekitar Kantor Kecamatan Balikpapan Kota yang tidak jauh dari lokasi kebakaran.
"Dananya diambil dari biaya tidak.terduga (BTT)," ujar wali kota, melansir dari ANTARA, Selasa (19/03/2024).
Dana BTT itu melalui petunjuk teknis (juknis) yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2022, menyangkut tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi BTT.
Surat-surat berharga milik warga korban kebakaran seperti sertifikat tanah, kata dia, dibantu dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertabaha Kota Balikpapan.
Untuk diketahui, peristiwa kebakaran di permukiman padat penduduk di Jalan Jendral Sudirman, RT 09 dan RT 10 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota itu, terjadi pada Senin (18/03/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 19 Maret 2024
Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Kota Balikpapan, peristiwa kebakaran yang terjadi selepas imsak itu menghanguskan sebanyak 45 unit rumah dari 93 Kepala Keluarga (KK) dengan 257 jiwa.
Wali Kota Rahmad Mas'ud mengucapkan bela sungkawa kepada warga korban terkena dampak musibah kebakaran saat bulan Ramadan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Industri Lokal Siap Penuhi Kebutuhan Food Tray Program Makan Bergizi Gratis
-
Kemlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Aman, Pemulangan Selesai 18 September
-
Dasco Bantah Kabar Surpres Kapolri dari Presiden Prabowo
-
Isu Surpres Pergantian Kapolri Menguat, Prasetyo Hadi: Tidak Benar
-
Ruang Publik Jadi Sarana Sosialisasi, Video Program Pemerintah Tayang di Bioskop