SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menjamin pembayaran uang sewa rumah warga korban kebakaran di Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota selama.satu tahun.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendataan korban kebakaran terlebih dahulu untuk memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Klandasan Ulu.
Bantuan yang diberikan pemerintah Kota, lanjut dia, di antaranya jaminan sewa rumah bagi warga terkena dampak kebakaran itu selama 12 bulan atau setahun.
Pemkot Balikpapan juga menanggung kebutuhan kebutuhan rumah tangga yang mendesak dan anak warga korban kebakaran yang masih sekolah mulai dari seragam hingga peralatan belajar lainnya.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 19 Maret 2024
Kemudian pemerintah kota mendirikan posko pengungsian dan dapur umum di sekitar Kantor Kecamatan Balikpapan Kota yang tidak jauh dari lokasi kebakaran.
"Dananya diambil dari biaya tidak.terduga (BTT)," ujar wali kota, melansir dari ANTARA, Selasa (19/03/2024).
Dana BTT itu melalui petunjuk teknis (juknis) yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2022, menyangkut tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi BTT.
Surat-surat berharga milik warga korban kebakaran seperti sertifikat tanah, kata dia, dibantu dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertabaha Kota Balikpapan.
Untuk diketahui, peristiwa kebakaran di permukiman padat penduduk di Jalan Jendral Sudirman, RT 09 dan RT 10 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota itu, terjadi pada Senin (18/03/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.
Baca Juga: Diancam, Remaja 16 Tahun Disetubuhi Pacarnya di Hotel
Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Kota Balikpapan, peristiwa kebakaran yang terjadi selepas imsak itu menghanguskan sebanyak 45 unit rumah dari 93 Kepala Keluarga (KK) dengan 257 jiwa.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN