SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menjamin pembayaran uang sewa rumah warga korban kebakaran di Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota selama.satu tahun.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendataan korban kebakaran terlebih dahulu untuk memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Klandasan Ulu.
Bantuan yang diberikan pemerintah Kota, lanjut dia, di antaranya jaminan sewa rumah bagi warga terkena dampak kebakaran itu selama 12 bulan atau setahun.
Pemkot Balikpapan juga menanggung kebutuhan kebutuhan rumah tangga yang mendesak dan anak warga korban kebakaran yang masih sekolah mulai dari seragam hingga peralatan belajar lainnya.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 19 Maret 2024
Kemudian pemerintah kota mendirikan posko pengungsian dan dapur umum di sekitar Kantor Kecamatan Balikpapan Kota yang tidak jauh dari lokasi kebakaran.
"Dananya diambil dari biaya tidak.terduga (BTT)," ujar wali kota, melansir dari ANTARA, Selasa (19/03/2024).
Dana BTT itu melalui petunjuk teknis (juknis) yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2022, menyangkut tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi BTT.
Surat-surat berharga milik warga korban kebakaran seperti sertifikat tanah, kata dia, dibantu dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertabaha Kota Balikpapan.
Untuk diketahui, peristiwa kebakaran di permukiman padat penduduk di Jalan Jendral Sudirman, RT 09 dan RT 10 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota itu, terjadi pada Senin (18/03/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.
Baca Juga: Diancam, Remaja 16 Tahun Disetubuhi Pacarnya di Hotel
Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Kota Balikpapan, peristiwa kebakaran yang terjadi selepas imsak itu menghanguskan sebanyak 45 unit rumah dari 93 Kepala Keluarga (KK) dengan 257 jiwa.
Wali Kota Rahmad Mas'ud mengucapkan bela sungkawa kepada warga korban terkena dampak musibah kebakaran saat bulan Ramadan itu.
Berita Terkait
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
-
Bandara IKN Belum Beres, Pesawat Jokowi Mendarat di Balikpapan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital