SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menjamin pembayaran uang sewa rumah warga korban kebakaran di Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota selama.satu tahun.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendataan korban kebakaran terlebih dahulu untuk memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Klandasan Ulu.
Bantuan yang diberikan pemerintah Kota, lanjut dia, di antaranya jaminan sewa rumah bagi warga terkena dampak kebakaran itu selama 12 bulan atau setahun.
Pemkot Balikpapan juga menanggung kebutuhan kebutuhan rumah tangga yang mendesak dan anak warga korban kebakaran yang masih sekolah mulai dari seragam hingga peralatan belajar lainnya.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 19 Maret 2024
Kemudian pemerintah kota mendirikan posko pengungsian dan dapur umum di sekitar Kantor Kecamatan Balikpapan Kota yang tidak jauh dari lokasi kebakaran.
"Dananya diambil dari biaya tidak.terduga (BTT)," ujar wali kota, melansir dari ANTARA, Selasa (19/03/2024).
Dana BTT itu melalui petunjuk teknis (juknis) yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2022, menyangkut tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi BTT.
Surat-surat berharga milik warga korban kebakaran seperti sertifikat tanah, kata dia, dibantu dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertabaha Kota Balikpapan.
Untuk diketahui, peristiwa kebakaran di permukiman padat penduduk di Jalan Jendral Sudirman, RT 09 dan RT 10 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota itu, terjadi pada Senin (18/03/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.
Baca Juga: Diancam, Remaja 16 Tahun Disetubuhi Pacarnya di Hotel
Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Kota Balikpapan, peristiwa kebakaran yang terjadi selepas imsak itu menghanguskan sebanyak 45 unit rumah dari 93 Kepala Keluarga (KK) dengan 257 jiwa.
Wali Kota Rahmad Mas'ud mengucapkan bela sungkawa kepada warga korban terkena dampak musibah kebakaran saat bulan Ramadan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
Terkini
-
Geliat Budidaya Perikanan PPU Terus Tumbuh, Jadi Penopang Ekonomi Kawasan IKN
-
65.004 Siswa di Kaltim Dapat Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis
-
26 Ibu Meninggal dalam Sebulan, Kaltim Perkuat Sistem Kesehatan Ibu
-
Top-Up MLBB, FF, CODM Makin Hemat Pakai DANA Kaget!
-
DANA Kaget Bagi-bagi Saldo hingga Rp349 Ribu, Ini Trik Klaimnya