SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menjamin pembayaran uang sewa rumah warga korban kebakaran di Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota selama.satu tahun.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendataan korban kebakaran terlebih dahulu untuk memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Klandasan Ulu.
Bantuan yang diberikan pemerintah Kota, lanjut dia, di antaranya jaminan sewa rumah bagi warga terkena dampak kebakaran itu selama 12 bulan atau setahun.
Pemkot Balikpapan juga menanggung kebutuhan kebutuhan rumah tangga yang mendesak dan anak warga korban kebakaran yang masih sekolah mulai dari seragam hingga peralatan belajar lainnya.
Kemudian pemerintah kota mendirikan posko pengungsian dan dapur umum di sekitar Kantor Kecamatan Balikpapan Kota yang tidak jauh dari lokasi kebakaran.
"Dananya diambil dari biaya tidak.terduga (BTT)," ujar wali kota, melansir dari ANTARA, Selasa (19/03/2024).
Dana BTT itu melalui petunjuk teknis (juknis) yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2022, menyangkut tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi BTT.
Surat-surat berharga milik warga korban kebakaran seperti sertifikat tanah, kata dia, dibantu dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertabaha Kota Balikpapan.
Untuk diketahui, peristiwa kebakaran di permukiman padat penduduk di Jalan Jendral Sudirman, RT 09 dan RT 10 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota itu, terjadi pada Senin (18/03/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 19 Maret 2024
Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Kota Balikpapan, peristiwa kebakaran yang terjadi selepas imsak itu menghanguskan sebanyak 45 unit rumah dari 93 Kepala Keluarga (KK) dengan 257 jiwa.
Wali Kota Rahmad Mas'ud mengucapkan bela sungkawa kepada warga korban terkena dampak musibah kebakaran saat bulan Ramadan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026