SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda mengungkap pengakuan saksi terkait kasus penemuan jasad wanita berinisial BT di Apotek Kimia Farma, Jalan P Hidayatullah.
Saat menghadiri press release bersama awak media, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan, ada sebanyak enam saksi yang telah diperiksa oleh kepolisian. Salah satunya pegawai Kimia Farma yang melihat korban memasuki apotek pada 31 Januari 2024.
"Keterangan sementara, korban masuk ke apotek dan langsung mau menuju ruang racik obat," kata Ary, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/03/2024).
Sesampainya di sana, BT dicegat oleh pegawai yang bertugas dan tidak diperbolehkan masuk ke ruang racik obat karena korban bukan merupakan pegawai Kimia Farma.
Korban sempat menunjukkan tas kresek berwarna hitam yang dia bawa pada saat itu. Ary menyebut, respon pegawai mengarah pada keinginan korban untuk membuang sampah.
"Jadi saksi kira korban mau buang sampah karena menunjukkan tas kresek itu, lalu saksi mengarahkan korban untuk membuang sampah di ruang belakang," bebernya.
Saksi menyampaikan, terakhir dirinya melihat korban sedang mencuci tangan setelah membuang sampah tersebut.
Pihak kepolisian sempat menggali data serta informasi, apakah BT memiliki hubungan dengan Kimia Farma. Namun, Ary menyatakan, sampai saat ini korban tidak memiliki keterkaitan tersebut.
"Pada hari yang sama, saksi sempat menemukan (tas) kresek hitam milik korban di mushola belakang," ucap Ary.
Baca Juga: Siap-siap Bayar Retribusi! Dishub Samarinda Sasar THM Tanpa Lahan Parkir
"Isinya bungkus-bungkus makanan kecil," tambahnya.
Melihat hal tersebut, saksi langsung membuang tas kresek hitam bersama isinya ke dalam tempat sampah yang ada di sana. Walhasil, saksi pun kembali bekerja sebagaimana mestinya.
"Sebatas itu keterangan saksi, karena setelah itu mereka langsung melayani kembali para pengunjung pada saat jam kerja," tuturnya.
Ary menyatakan, kematian BT di gudang belakang apotek Kimia Farma, sudah berlangsung selama lima hari sebelum ditemukan. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa handphone, uang tunai senilai Rp 110 ribu, serta obat-obatan.
"Saat ini kami masih mendalami lebih lanjut. Autopsi sudah dilakukan, dan hasilnya sudah ada di penyidik. Namun harus konfirmasi lagi ke dokter forensik, sehingga bisa diuraikan apa saja yang menjadi penyebab kematian korban," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
-
Kaltim Targetkan 450 Koperasi Merah Putih, Butuh Ratusan Manajer
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka
-
Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba