SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda mengungkap pengakuan saksi terkait kasus penemuan jasad wanita berinisial BT di Apotek Kimia Farma, Jalan P Hidayatullah.
Saat menghadiri press release bersama awak media, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan, ada sebanyak enam saksi yang telah diperiksa oleh kepolisian. Salah satunya pegawai Kimia Farma yang melihat korban memasuki apotek pada 31 Januari 2024.
"Keterangan sementara, korban masuk ke apotek dan langsung mau menuju ruang racik obat," kata Ary, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/03/2024).
Sesampainya di sana, BT dicegat oleh pegawai yang bertugas dan tidak diperbolehkan masuk ke ruang racik obat karena korban bukan merupakan pegawai Kimia Farma.
Korban sempat menunjukkan tas kresek berwarna hitam yang dia bawa pada saat itu. Ary menyebut, respon pegawai mengarah pada keinginan korban untuk membuang sampah.
"Jadi saksi kira korban mau buang sampah karena menunjukkan tas kresek itu, lalu saksi mengarahkan korban untuk membuang sampah di ruang belakang," bebernya.
Saksi menyampaikan, terakhir dirinya melihat korban sedang mencuci tangan setelah membuang sampah tersebut.
Pihak kepolisian sempat menggali data serta informasi, apakah BT memiliki hubungan dengan Kimia Farma. Namun, Ary menyatakan, sampai saat ini korban tidak memiliki keterkaitan tersebut.
"Pada hari yang sama, saksi sempat menemukan (tas) kresek hitam milik korban di mushola belakang," ucap Ary.
Baca Juga: Siap-siap Bayar Retribusi! Dishub Samarinda Sasar THM Tanpa Lahan Parkir
"Isinya bungkus-bungkus makanan kecil," tambahnya.
Melihat hal tersebut, saksi langsung membuang tas kresek hitam bersama isinya ke dalam tempat sampah yang ada di sana. Walhasil, saksi pun kembali bekerja sebagaimana mestinya.
"Sebatas itu keterangan saksi, karena setelah itu mereka langsung melayani kembali para pengunjung pada saat jam kerja," tuturnya.
Ary menyatakan, kematian BT di gudang belakang apotek Kimia Farma, sudah berlangsung selama lima hari sebelum ditemukan. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa handphone, uang tunai senilai Rp 110 ribu, serta obat-obatan.
"Saat ini kami masih mendalami lebih lanjut. Autopsi sudah dilakukan, dan hasilnya sudah ada di penyidik. Namun harus konfirmasi lagi ke dokter forensik, sehingga bisa diuraikan apa saja yang menjadi penyebab kematian korban," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar