SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda mengungkap pengakuan saksi terkait kasus penemuan jasad wanita berinisial BT di Apotek Kimia Farma, Jalan P Hidayatullah.
Saat menghadiri press release bersama awak media, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan, ada sebanyak enam saksi yang telah diperiksa oleh kepolisian. Salah satunya pegawai Kimia Farma yang melihat korban memasuki apotek pada 31 Januari 2024.
"Keterangan sementara, korban masuk ke apotek dan langsung mau menuju ruang racik obat," kata Ary, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/03/2024).
Sesampainya di sana, BT dicegat oleh pegawai yang bertugas dan tidak diperbolehkan masuk ke ruang racik obat karena korban bukan merupakan pegawai Kimia Farma.
Baca Juga: Siap-siap Bayar Retribusi! Dishub Samarinda Sasar THM Tanpa Lahan Parkir
Korban sempat menunjukkan tas kresek berwarna hitam yang dia bawa pada saat itu. Ary menyebut, respon pegawai mengarah pada keinginan korban untuk membuang sampah.
"Jadi saksi kira korban mau buang sampah karena menunjukkan tas kresek itu, lalu saksi mengarahkan korban untuk membuang sampah di ruang belakang," bebernya.
Saksi menyampaikan, terakhir dirinya melihat korban sedang mencuci tangan setelah membuang sampah tersebut.
Pihak kepolisian sempat menggali data serta informasi, apakah BT memiliki hubungan dengan Kimia Farma. Namun, Ary menyatakan, sampai saat ini korban tidak memiliki keterkaitan tersebut.
"Pada hari yang sama, saksi sempat menemukan (tas) kresek hitam milik korban di mushola belakang," ucap Ary.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 20 Maret 2024
"Isinya bungkus-bungkus makanan kecil," tambahnya.
Melihat hal tersebut, saksi langsung membuang tas kresek hitam bersama isinya ke dalam tempat sampah yang ada di sana. Walhasil, saksi pun kembali bekerja sebagaimana mestinya.
"Sebatas itu keterangan saksi, karena setelah itu mereka langsung melayani kembali para pengunjung pada saat jam kerja," tuturnya.
Ary menyatakan, kematian BT di gudang belakang apotek Kimia Farma, sudah berlangsung selama lima hari sebelum ditemukan. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa handphone, uang tunai senilai Rp 110 ribu, serta obat-obatan.
"Saat ini kami masih mendalami lebih lanjut. Autopsi sudah dilakukan, dan hasilnya sudah ada di penyidik. Namun harus konfirmasi lagi ke dokter forensik, sehingga bisa diuraikan apa saja yang menjadi penyebab kematian korban," tutupnya.
Berita Terkait
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
-
Hujan-hujanan Tunggu Gibran, Warga Samarinda Kecewa Cuma Dapat Buku: Dulu Jokowi Kasih Uang!
-
AstraZeneca Indonesia Gandeng Kimia Farma Trading & Distribution untuk Transformasi Layanan Kesehatan Primer
-
Penyakit Barbie Hsu Sebelum Meninggal Dunia, Dampak Meluasnya Virus HMPV?
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?