SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda mengungkap pengakuan saksi terkait kasus penemuan jasad wanita berinisial BT di Apotek Kimia Farma, Jalan P Hidayatullah.
Saat menghadiri press release bersama awak media, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan, ada sebanyak enam saksi yang telah diperiksa oleh kepolisian. Salah satunya pegawai Kimia Farma yang melihat korban memasuki apotek pada 31 Januari 2024.
"Keterangan sementara, korban masuk ke apotek dan langsung mau menuju ruang racik obat," kata Ary, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/03/2024).
Sesampainya di sana, BT dicegat oleh pegawai yang bertugas dan tidak diperbolehkan masuk ke ruang racik obat karena korban bukan merupakan pegawai Kimia Farma.
Korban sempat menunjukkan tas kresek berwarna hitam yang dia bawa pada saat itu. Ary menyebut, respon pegawai mengarah pada keinginan korban untuk membuang sampah.
"Jadi saksi kira korban mau buang sampah karena menunjukkan tas kresek itu, lalu saksi mengarahkan korban untuk membuang sampah di ruang belakang," bebernya.
Saksi menyampaikan, terakhir dirinya melihat korban sedang mencuci tangan setelah membuang sampah tersebut.
Pihak kepolisian sempat menggali data serta informasi, apakah BT memiliki hubungan dengan Kimia Farma. Namun, Ary menyatakan, sampai saat ini korban tidak memiliki keterkaitan tersebut.
"Pada hari yang sama, saksi sempat menemukan (tas) kresek hitam milik korban di mushola belakang," ucap Ary.
Baca Juga: Siap-siap Bayar Retribusi! Dishub Samarinda Sasar THM Tanpa Lahan Parkir
"Isinya bungkus-bungkus makanan kecil," tambahnya.
Melihat hal tersebut, saksi langsung membuang tas kresek hitam bersama isinya ke dalam tempat sampah yang ada di sana. Walhasil, saksi pun kembali bekerja sebagaimana mestinya.
"Sebatas itu keterangan saksi, karena setelah itu mereka langsung melayani kembali para pengunjung pada saat jam kerja," tuturnya.
Ary menyatakan, kematian BT di gudang belakang apotek Kimia Farma, sudah berlangsung selama lima hari sebelum ditemukan. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa handphone, uang tunai senilai Rp 110 ribu, serta obat-obatan.
"Saat ini kami masih mendalami lebih lanjut. Autopsi sudah dilakukan, dan hasilnya sudah ada di penyidik. Namun harus konfirmasi lagi ke dokter forensik, sehingga bisa diuraikan apa saja yang menjadi penyebab kematian korban," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional