Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 20 Maret 2024 | 18:00 WIB
Ilustrasi tas kresek hitam. [Ist]

Melihat hal tersebut, saksi langsung membuang tas kresek hitam bersama isinya ke dalam tempat sampah yang ada di sana. Walhasil, saksi pun kembali bekerja sebagaimana mestinya.

"Sebatas itu keterangan saksi, karena setelah itu mereka langsung melayani kembali para pengunjung pada saat jam kerja," tuturnya.

Ary menyatakan, kematian BT di gudang belakang apotek Kimia Farma, sudah berlangsung selama lima hari sebelum ditemukan. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa handphone, uang tunai senilai Rp 110 ribu, serta obat-obatan.

"Saat ini kami masih mendalami lebih lanjut. Autopsi sudah dilakukan, dan hasilnya sudah ada di penyidik. Namun harus konfirmasi lagi ke dokter forensik, sehingga bisa diuraikan apa saja yang menjadi penyebab kematian korban," tutupnya.

Baca Juga: Siap-siap Bayar Retribusi! Dishub Samarinda Sasar THM Tanpa Lahan Parkir

Load More