SuaraKaltim.id - Sebanyak 50 pegawai di Dinas Penanamam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menandatangani petisi tidak percaya kepada Nurbaenah, Sekretaris OPD. Buntut penandatanganan petisi itu karena beberapa kebijakannya yang memberatkan pegawai.
Kepada awak media perwakilan pekerja menuturkan beberapa aktivitas pekerjaan tidak berjalan baik. Semisal membuat para pekerja sulit mendapatkan izin, kemudian pegawai tidak diberikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan aturan pakaian yang dikritisi.
"Akibat beberapa kebijakan itu kami dibuat resah dalam bekerja. Makanya kami layangkan mosi tidak percaya. Ada 50 orang yang tanda tangan," ucap salah satu pekerja yang namanya enggan disebutkan, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (23/03/2024).
Petisi itu pun terdengar hingga mendapat respons Wali Kota Bontang Basri Rase. Ia bersama Sekretaris Daerah Aji Erlynawati mendatangi Kantor DPMPTSP, Kamis (01/03/2024) lalu.
Dirinya ingin melihat kasus ini secara objektif, bukan dari satu pihak melainkan dari beberapa pandangan. Apalagi baru beberapa hari lalu Kepala DPMPTSP Aspianur dilantik.
Sekretaris dan Kepala DPMPTSP langsung dipanggil. Dari hasil keterangan yang digali Basri, ada perbedaan versi dari persoalan ini.
Sekretaris menjelaskan justru para staff yang bekerja tidak disiplin. Semisal sering izin saat jam kerja. Kemudian berpakaian yang tidak sesuai waktunya atau berlebihan. Parahnya lagi, sering mendapati kantor sepi saat tengah jam pelayanan.
"Nah itu informasi sudah lama kami terima. Kita panggil dulu pejabat yang bersangkutan. Ternyata beda versi. Ini mau kita dalami dulu. Bekerja itu harus baik dan kompak," ucap Basri.
Basri telah memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki laporan tersebut. Agar nantinya sebuah kebijakan bisa diambil.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 21 Maret 2024
Ia berharap, jangan sampai kasus ini terus berlarut, yang nantinya berdampak pada masyarakat. Dirinya berkeinginan DPMPTSP bisa menjadi sentral OPD terbaik usai diisi pejabat baru.
"Kita telusuri. Mana yang benar dan salah. Kalau ada akan ada kebijakan lagi. Tunggu saja," sambungnya.
Terpisah Nurbaenah membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya. Bahkan dia menegaskan sudah bekerja berdasarkan aturan.
“Tidak ada saya buat aturan sendiri itu kan katanya faktanya kan tidak. Semua sudah saya jalankan sesuai tupoksi. Saya pengelola kepegawaian,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah
-
9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap
-
Helmi Terima Audiensi Suara.com, Soroti Penguatan Organisasi dan Aspirasi Warga
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala