SuaraKaltim.id - Sebanyak 50 pegawai di Dinas Penanamam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menandatangani petisi tidak percaya kepada Nurbaenah, Sekretaris OPD. Buntut penandatanganan petisi itu karena beberapa kebijakannya yang memberatkan pegawai.
Kepada awak media perwakilan pekerja menuturkan beberapa aktivitas pekerjaan tidak berjalan baik. Semisal membuat para pekerja sulit mendapatkan izin, kemudian pegawai tidak diberikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan aturan pakaian yang dikritisi.
"Akibat beberapa kebijakan itu kami dibuat resah dalam bekerja. Makanya kami layangkan mosi tidak percaya. Ada 50 orang yang tanda tangan," ucap salah satu pekerja yang namanya enggan disebutkan, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (23/03/2024).
Petisi itu pun terdengar hingga mendapat respons Wali Kota Bontang Basri Rase. Ia bersama Sekretaris Daerah Aji Erlynawati mendatangi Kantor DPMPTSP, Kamis (01/03/2024) lalu.
Dirinya ingin melihat kasus ini secara objektif, bukan dari satu pihak melainkan dari beberapa pandangan. Apalagi baru beberapa hari lalu Kepala DPMPTSP Aspianur dilantik.
Sekretaris dan Kepala DPMPTSP langsung dipanggil. Dari hasil keterangan yang digali Basri, ada perbedaan versi dari persoalan ini.
Sekretaris menjelaskan justru para staff yang bekerja tidak disiplin. Semisal sering izin saat jam kerja. Kemudian berpakaian yang tidak sesuai waktunya atau berlebihan. Parahnya lagi, sering mendapati kantor sepi saat tengah jam pelayanan.
"Nah itu informasi sudah lama kami terima. Kita panggil dulu pejabat yang bersangkutan. Ternyata beda versi. Ini mau kita dalami dulu. Bekerja itu harus baik dan kompak," ucap Basri.
Basri telah memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki laporan tersebut. Agar nantinya sebuah kebijakan bisa diambil.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 21 Maret 2024
Ia berharap, jangan sampai kasus ini terus berlarut, yang nantinya berdampak pada masyarakat. Dirinya berkeinginan DPMPTSP bisa menjadi sentral OPD terbaik usai diisi pejabat baru.
"Kita telusuri. Mana yang benar dan salah. Kalau ada akan ada kebijakan lagi. Tunggu saja," sambungnya.
Terpisah Nurbaenah membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya. Bahkan dia menegaskan sudah bekerja berdasarkan aturan.
“Tidak ada saya buat aturan sendiri itu kan katanya faktanya kan tidak. Semua sudah saya jalankan sesuai tupoksi. Saya pengelola kepegawaian,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat