SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya mengumumkan 5 komisioner KPU Bontang periode 2024-2029. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Edaran bernomor 44/SDM.12-Pu/04/2024 dan ditandatangani langsung Ketua KPU RI, Hasyim Ashari.
Berdasarkan surat yang ditandatangani pada 21 Maret 2024 itu, KPU mengumumkan anggota KPU terpilih periode 2024-2029 dari 37 kota se-Indonesia. Untuk di Bontang, mereka yang terpilih ialah Acis Maidy Muspa, Hamzah, Muzarroby Renfly, Ozzie Ousbourne Hannaniel, dan Rina Megawati H.
Dari kelima nama tersebut, hanya Acis Maidy Muspa yang merupakan inkamben dan terpilih kembali. Nama Muzzarroby Renfly diketahui merupakan staf Bawaslu Bontang, Hamzah merupakan PPS Api-Api. Dan dua lainnya, Ousbourne Hannaniel, dan Rina Megawati H adalah nama baru.
Komisioner KPU Bontang periode 2019-2024 yang terpilih kembali, Acis Maidy Muspa ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan, pengumuman diterbitkan KPU RI, Jumat (22/03/204) pagi.
"Iya, baru juga saya terima pengumumannya pagi ini," kata Acis ketika dikonfirmasi, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Acis menjelaskan, pengumuman komisioner terpilih ini sejatinya agak molor dari jadwal. Akhir masa jabatan komisioner sebelumnya rampung pada 18 Maret 2024. Namun pengumuman baru diterbitkan KPU RI Jumat ini.
"Kalau berkaca yang lalu, pengumuman biasanya sebelum AMJ," ujarnya.
Hal ini membuat posisi di KPU Bontang sementara diambil alih KPU Kaltim hingga komisioner baru dilantik.
Hingga kini, kata Acis, pengumuman pelantikan juga belum ditetapkan. Dia menduga, ada sedikit perbedaan antara penetapan tahun ini dan 2019 lantaran KPU RI masih fokus merampungkan rekapitulasi di tingkat nasional.
Baca Juga: Target Tuntas 3 Maret, KPU Balikpapan Beberkan Kendala Pleno di Dua Kecamatan
"Bersyukur dan alhamdulillah terpilih kembali. Minimal ada keberlanjutan di KPU Bontang ini, karena beberapa orang juga bukan orang baru di KPU. Kita tinggal lanjutkan, apalagi ini sudah mulai tahapan Pilkada," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah