SuaraKaltim.id - Perseteruan antara Nurbaenah Sekretaris Dinas Dinas Penanamam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang dengan pegawai kian meruncing. Buntutnya, 50 pegawai menandatangani petisi tidak percaya.
Saat memberikan klarifikasi kepada Wali Kota Bontang Basri Rase, Nurbaenah justru membantah semua tudingan telah bertindak sewenang-wenang. Dia menegaskan, hanya menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Kepada Basri Rase, Nurbaedah justru mengatakan para staff yang bekerja tidak disiplin. Beberapa pelanggaran yang serin ditemuinya adalah banyaknya pegawai yang terlalu sering meminta izin saat jam kerja.
Selain itu, ada pegawai yang berpakaian tidak sesuai waktun atau berlebihan. Parahnya lagi, Dia mengakui jika sering mendapati kantor sepi saat tengah jam pelayanan.
“Tidak ada saya buat aturan sendiri itu kan katanya faktanya kan tidak. Semua sudah saya jalankan sesuai tupoksi. Saya pengelola kepegawaian,” terangnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (23/03/2024).
Persoalan ini memang mencuat setelah pegawai melayangkan petisi. Kepada awak media perwakilan pekerja menuturkan beberapa aktivitas pekerjaan tidak berjalan baik.
Semisal, membuat para pekerja sulit mendapatkan izin, kemudian pegawai tidak diberikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan aturan pakaian yang dikritisi.
"Akibat beberapa kebijakan itu kami dibuat resah dalam bekerja. Makanya kami layangkan mosi tidak percaya. Ada 50 orang yang tandatanngan," ucap salah satu pekerja yang namanya enggan disebutkan.
Petisi itu pun terdengar hingga mendapat respons Wali Kota Bontang Basri Rase. Ia bersama Sekretaris Daerah Aji Erlynawati mendatangi Kantor DPMPTSP, Kamis (01/03/2024) kemarin.
Dirinya ingin melihat kasus ini secara objektif, bukan dari satu pihak melainkan dari beberapa pandangan. Apalagi baru beberapa hari lalu Kepala DPMPTSP Aspianur dilantik.
Sekretaris dan Kepala DPMPTSP langsung dipanggil. Dari hasil keterangan yang digali Basri. Ada perbedaan versi dari persoalan ini.
Sekretaris menjelaskan justru para staff yang bekerja tidak disiplin. Semisal sering izin saat jam kerja.
Kemudian, berpakaian yang tidak sesuai waktunya atau berlebihan. Parahnya lagi, sering mendapati kantor sepi saat tengah jam pelayanan.
"Nah itu informasi sudah lama kami terima. Kita panggil dulu pejabat yang bersangkutan. Ternyata beda versi. Ini mau kita dalami dulu. Bekerja itu harus baik dan kompak," ucap Basri.
Basri telah memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki laporan tersebut. Agar nantinya sebuah kebijakan bisa diambil.
Berita Terkait
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Apa Itu Zero Growth? Konon Katanya Bakal Diterapkan untuk Pembukaan CPNS 2026
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan