SuaraKaltim.id - Perseteruan antara Nurbaenah Sekretaris Dinas Dinas Penanamam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang dengan pegawai kian meruncing. Buntutnya, 50 pegawai menandatangani petisi tidak percaya.
Saat memberikan klarifikasi kepada Wali Kota Bontang Basri Rase, Nurbaenah justru membantah semua tudingan telah bertindak sewenang-wenang. Dia menegaskan, hanya menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Kepada Basri Rase, Nurbaedah justru mengatakan para staff yang bekerja tidak disiplin. Beberapa pelanggaran yang serin ditemuinya adalah banyaknya pegawai yang terlalu sering meminta izin saat jam kerja.
Selain itu, ada pegawai yang berpakaian tidak sesuai waktun atau berlebihan. Parahnya lagi, Dia mengakui jika sering mendapati kantor sepi saat tengah jam pelayanan.
“Tidak ada saya buat aturan sendiri itu kan katanya faktanya kan tidak. Semua sudah saya jalankan sesuai tupoksi. Saya pengelola kepegawaian,” terangnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (23/03/2024).
Persoalan ini memang mencuat setelah pegawai melayangkan petisi. Kepada awak media perwakilan pekerja menuturkan beberapa aktivitas pekerjaan tidak berjalan baik.
Semisal, membuat para pekerja sulit mendapatkan izin, kemudian pegawai tidak diberikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan aturan pakaian yang dikritisi.
"Akibat beberapa kebijakan itu kami dibuat resah dalam bekerja. Makanya kami layangkan mosi tidak percaya. Ada 50 orang yang tandatanngan," ucap salah satu pekerja yang namanya enggan disebutkan.
Petisi itu pun terdengar hingga mendapat respons Wali Kota Bontang Basri Rase. Ia bersama Sekretaris Daerah Aji Erlynawati mendatangi Kantor DPMPTSP, Kamis (01/03/2024) kemarin.
Dirinya ingin melihat kasus ini secara objektif, bukan dari satu pihak melainkan dari beberapa pandangan. Apalagi baru beberapa hari lalu Kepala DPMPTSP Aspianur dilantik.
Sekretaris dan Kepala DPMPTSP langsung dipanggil. Dari hasil keterangan yang digali Basri. Ada perbedaan versi dari persoalan ini.
Sekretaris menjelaskan justru para staff yang bekerja tidak disiplin. Semisal sering izin saat jam kerja.
Kemudian, berpakaian yang tidak sesuai waktunya atau berlebihan. Parahnya lagi, sering mendapati kantor sepi saat tengah jam pelayanan.
"Nah itu informasi sudah lama kami terima. Kita panggil dulu pejabat yang bersangkutan. Ternyata beda versi. Ini mau kita dalami dulu. Bekerja itu harus baik dan kompak," ucap Basri.
Basri telah memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki laporan tersebut. Agar nantinya sebuah kebijakan bisa diambil.
Berita Terkait
-
Demi Children of Heaven, Hanung Bramantyo Minta Manoj Punjabi Keluar dari Zona Nyaman
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
-
Kaltim Targetkan 450 Koperasi Merah Putih, Butuh Ratusan Manajer
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka