SuaraKaltim.id - Perseteruan antara Nurbaenah Sekretaris Dinas Dinas Penanamam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang dengan pegawai kian meruncing. Buntutnya, 50 pegawai menandatangani petisi tidak percaya.
Saat memberikan klarifikasi kepada Wali Kota Bontang Basri Rase, Nurbaenah justru membantah semua tudingan telah bertindak sewenang-wenang. Dia menegaskan, hanya menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Kepada Basri Rase, Nurbaedah justru mengatakan para staff yang bekerja tidak disiplin. Beberapa pelanggaran yang serin ditemuinya adalah banyaknya pegawai yang terlalu sering meminta izin saat jam kerja.
Selain itu, ada pegawai yang berpakaian tidak sesuai waktun atau berlebihan. Parahnya lagi, Dia mengakui jika sering mendapati kantor sepi saat tengah jam pelayanan.
“Tidak ada saya buat aturan sendiri itu kan katanya faktanya kan tidak. Semua sudah saya jalankan sesuai tupoksi. Saya pengelola kepegawaian,” terangnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (23/03/2024).
Persoalan ini memang mencuat setelah pegawai melayangkan petisi. Kepada awak media perwakilan pekerja menuturkan beberapa aktivitas pekerjaan tidak berjalan baik.
Semisal, membuat para pekerja sulit mendapatkan izin, kemudian pegawai tidak diberikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan aturan pakaian yang dikritisi.
"Akibat beberapa kebijakan itu kami dibuat resah dalam bekerja. Makanya kami layangkan mosi tidak percaya. Ada 50 orang yang tandatanngan," ucap salah satu pekerja yang namanya enggan disebutkan.
Petisi itu pun terdengar hingga mendapat respons Wali Kota Bontang Basri Rase. Ia bersama Sekretaris Daerah Aji Erlynawati mendatangi Kantor DPMPTSP, Kamis (01/03/2024) kemarin.
Dirinya ingin melihat kasus ini secara objektif, bukan dari satu pihak melainkan dari beberapa pandangan. Apalagi baru beberapa hari lalu Kepala DPMPTSP Aspianur dilantik.
Sekretaris dan Kepala DPMPTSP langsung dipanggil. Dari hasil keterangan yang digali Basri. Ada perbedaan versi dari persoalan ini.
Sekretaris menjelaskan justru para staff yang bekerja tidak disiplin. Semisal sering izin saat jam kerja.
Kemudian, berpakaian yang tidak sesuai waktunya atau berlebihan. Parahnya lagi, sering mendapati kantor sepi saat tengah jam pelayanan.
"Nah itu informasi sudah lama kami terima. Kita panggil dulu pejabat yang bersangkutan. Ternyata beda versi. Ini mau kita dalami dulu. Bekerja itu harus baik dan kompak," ucap Basri.
Basri telah memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki laporan tersebut. Agar nantinya sebuah kebijakan bisa diambil.
Berita Terkait
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Viral Rombongan Klub Motor Stop Bus di Turunan, Pahami Aturan Touring Ini atau Siap-Siap Dipidana
-
Adu Bola Mata oleh Tiara Andini: Ungkapan Perasaan Cinta Tanpa Kata-Kata
-
Nyali Ciut Usai Aksinya Viral! Copet Kembalikan iPhone Pegawai Pemprov DKI Pakai Kurir
-
Panggung Muktamar X PPP Berubah Jadi Ring Tinju, Sesama Kader Saling Serang di Depan Media
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Cleo Smart Run 5K Hadir Kembali di Tahun Ini. Ayo Buruan Daftar Lewat Blibli!
-
Empat Potensi Malaadministrasi MBG Jadi Alarm bagi Pemerintah
-
Ditjen Bina Adwil Pastikan Anggaran Kemendagri Tepat Sasaran dan Transparan
-
Ombudsman Minta BGN Perketat Mutu Program MBG Setelah Kasus Keracunan
-
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Target 20.000 Fresh Graduate