SuaraKaltim.id - Kebakaran terjadi di Jalan APT Pranoto atau jalan Dondang, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Ahad (31/03/2024) sekitar pukul 18.00 Wita atau menjelang waktu berbuka puasa.
Kejadian bermula saat warga hendak berbuka puasa. Enam bangunan Hangus terbakar. Antara lain empat rumah toko atau ruko dan dua rumah tinggal warga.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan Usman Ali mengatakan, personel BPBD sempat mengalami kendala pemadaman karena ramainya warga yang berkerumun di sekitar kejadian.
Selain itu ketersediaan pasokan air juga sempat menghambat proses pemadaman, sebelum unit tangki pemadam tiba di lokasi kejadian.
“Untuk data sementara yang kami himpun, api menghanguskan dua bangunan. Di antaranya, dua ruko dan empat rumah tinggal warga,” ujar Usman Ali, ditemui di lokasi kebakaran.
Adapun armada yang diterjunkan lebih dari enam unit, terdiri dari berbagai pihak cepat tanggap bencana. Seperti dari kepolisian, Basarnas, serta sebagian besar UPT BPD Kota Balikpapan.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, dan api sudah dapat kami padamkan,” pungkasnya.
Meski tidak ada korban jiwa. Kerugian yang dialami korban kebakaran diprediksi mencapai ratusan juta rupiah.
Kontributor : Arif Fadillah
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 30 Maret 2024
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'