SuaraKaltim.id - Suku Paser kini mendiami beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) di antaranya Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Balikpapan.
Di zaman dahulu, mereka hidup di suatu desa tertentu yang secara administratif dipimpin oleh seorang Kepala Desa, dan secara informil di bawah pimpinan Kepala Adat.
Dalam melakukan kegiatan bersama, biasanya mereka mengadakan gotong royong untuk mengerjakan perintah raja.
Berikut penjelasan ragam gotong royong yang dikerjakan suku Paser di masa Kerajaan yang dikutip dari buku Sistem Gotong Royong Dalam Masyarakat Desa Kaltim:
Bidang Pembangunan
Gotong royong atau kerja bakti juga suda ada di zaman Kerapaan Paser dahulu. Kala itu, gotorng royong ini disebut "mpolo Kerajaan".
Mpolo sendiri berasal dari kata olo yang artinya hari. Maka pengertian mpolo adalah gotong-royong tolong-menolong dalam pekerjaan bersama.
Gotong-royong ini meliputi kegiatan seperti pembuatan jalan, perbaikan jalan dan jembatan, membuat rumah ibadah dan bersih desa yang hasilnya dapat dinikmati bersama.
Setiap warga desa yang laki-laki baik tua maupun muda, ikut serta dalam kegiatan mpolo Kerajaan ini.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 1 April 2024
Di zaman dahulu mpolo Kerajaan ini dipimpin oleh penggawa-penggawa desa, yang sekarang disebut seperti Kepala Kampung ataupun Camat setempat.
Dahulu suku Paser taat dan patuh terhadap raja, sehingga setiap perintah raja akan mereka laksanakan dengan sebaik-baiknya dan ikhlas. Sekarang sifat gotong royong kerja bakti ini suka rela, jadi tidak ada sangsinya.
Di zaman dahulu kegiatan mpolo Kerajaan seperti membuat rumah ibadah, balai desa, pembuatan jalan baru, pembukaan hutan untuk perkampungan dan lain sebagainya dilaksanakan bila ada perintah raja.
Zaman Kerajaan Paser dahulu, kegiatan gotong-royong ini tidak terdapat hambatan karena setiap anggota masyarakat turut kerja bakti dan kesadaran hidup bermasyarakat mereka tinggi.
Mereka menyadari bahwa setiap anggota masyarakat adalah abdi masyarakat yang berkewajiban dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
Bidang Keagamaaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya
-
3 Mobil Kecil Honda buat Pemula, Pilihan Tepat di Awal 2026
-
6 Mobil Kecil Bekas Stylish untuk Wanita, Pilihan Aman yang Mudah Dikendarai
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga