SuaraKaltim.id - Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda, M. Reza Pahlevi, mengatakan bahwa telah menerima laporan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) perusahaan kepada karyawan.
Laporan pemberitahuan itu terkait pemberian THR seluruh perusahaan bagi pekerja masing-masing. Pemberian THR itu wajib dilakukan perusahaan.
Reza menyebut laporan ini diterima sebagai bentuk monitoring Disnaker kepada perusahaan terhadap ketaatan pemenuhan hak karyawan dalam bentuk pemberian THR jelang hari raya.
"Disini kami berperan untuk memonitoring seluruh perusahaan apakah tepat waktu atau sebaliknya" katanya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (04/04/2024).
Selain bentuk monitoring , pihaknya juga menegaskan untuk menagih bentuk implementasi terhadap Surat Edaran yang telah dikeluarkan Disnaker Surat Edaran Nomor 568/164/100.04 Tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh.
"Ini juga sebagai bentuk penerapan ya dari SE yang dikeluarkan Disnaker Minggu lalu, apakah sesuai atau bagaimana ini," tuturnya.
Dia menegaskan bahwa sejauh ini sudah 50 Perusahaan swasta maupun negeri yang memberikan laporan pemberian THR. Total karyawan sebanyak 9679 orang dengan total Rp44,1 milliar.
"Sudah 50 perusahaan yang lapor ya, dan masih kami pantau setiap hari," tegas Reza.
Dia mengatakan bahwa data laporan ini akan berubah mendekati Idulfitri. Hingga saat ini masih banyak perusahaan yang belum melapor ke Disnaker Samarinda.
Baca Juga: Lebih Efisien dan Nyaman, Bandara APT Pranoto Samarinda Terapkan Parkir Cashless
"Tentu saja ini akan berubah, belum lagi masih banyak yang belum memberikan laporan ya apakah lupa melaporkan atau sama sekali THR belum diberi kepada pekerja" ungkap Reza.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu