SuaraKaltim.id - Operasi Ketupat Mahakam 2024 resmi berlangsung hingga 13 hari ke depan. Polres Bontang mengeluarkan himbauan jam operasional truk bermuatan berat menjelang arus mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan pemberlakuan pembatasan jam melintas berlangsungmulai Jumat (5/4) hingga Selasa (16/4) mendatang.
Adapun kendaraan yang dimaksud ialah mobil barang dengan muatan sumbu 3, kendaraan dengan tempelan, kendaraan dengan kereta gandengan, dan kendaraan bermuatan galian tanah, batu, hasil tambang serta bangunan.
"Kita batasi jam operasional nya mulai besok. pembatasan angkutan barang diberlakukan mulai Jumat (05/04/2024) pukul 09.00 Wita sampai Selasa (16/04/2024) pukul 08.00 Wita," ucap Kasat Lantas AKP MD Djauhari, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (04/04/2024).
Pemberlakuan itu juga sesuai dengan arahan Mabes Polri. Yang di mana sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024.
SKB itu juga diketahui oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR. Kemudian kata AKP MD Djauhari menjelaskan ada beberapa kendaraannyang diperbolehkan.
Di antaranya yaitu yang mengangkut BBM atau BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta barang pokok.
Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan. Yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
"Jadi kalau yang diluar toleransi tidak boleh dulu mengingat intensitas warga menggunakan jalan meningkat. Jadi bisa antisipasi menekan angka kecelakaan," pungkasnya.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 4 April 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya