SuaraKaltim.id - Operasi Ketupat Mahakam 2024 resmi berlangsung hingga 13 hari ke depan. Polres Bontang mengeluarkan himbauan jam operasional truk bermuatan berat menjelang arus mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan pemberlakuan pembatasan jam melintas berlangsungmulai Jumat (5/4) hingga Selasa (16/4) mendatang.
Adapun kendaraan yang dimaksud ialah mobil barang dengan muatan sumbu 3, kendaraan dengan tempelan, kendaraan dengan kereta gandengan, dan kendaraan bermuatan galian tanah, batu, hasil tambang serta bangunan.
"Kita batasi jam operasional nya mulai besok. pembatasan angkutan barang diberlakukan mulai Jumat (05/04/2024) pukul 09.00 Wita sampai Selasa (16/04/2024) pukul 08.00 Wita," ucap Kasat Lantas AKP MD Djauhari, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (04/04/2024).
Pemberlakuan itu juga sesuai dengan arahan Mabes Polri. Yang di mana sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024.
SKB itu juga diketahui oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR. Kemudian kata AKP MD Djauhari menjelaskan ada beberapa kendaraannyang diperbolehkan.
Di antaranya yaitu yang mengangkut BBM atau BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta barang pokok.
Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan. Yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
"Jadi kalau yang diluar toleransi tidak boleh dulu mengingat intensitas warga menggunakan jalan meningkat. Jadi bisa antisipasi menekan angka kecelakaan," pungkasnya.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 4 April 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas