Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 04 April 2024 | 21:30 WIB
Ilustrasi ASN penipu. [Ist]

Upaya mediasi sudah tempuh antara kliennya dengan terduga pelaku. Hanya saja selalu berjalan buntu. 

"Saya laporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Sebenarnya klien kami mau diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi pihak pelaku seperti tidak kooperatif," ucap Ngabidin. 

Lebih lanjut, para korban memiliki bukti kuat atas dugaan penipuan tersebut. Seperti bukti chat, bukti transfer, dan bukti pengerjaan yang diminta semua ditunaikan.

Bahkan pada Mei 2023 lalu ada surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai oleh pelaku. Isinya bertuliskan pelaku mengaku salah dan siap untuk mengembalikan uang tersebut dengan jangka waktu 1 bulan. 

Baca Juga: Ekonomi Bontang Tumbuh 4,16% di 2023, Tertinggi di Kaltim!

"Itu pelaku udah mengaku salah. Tapi sekarang justru korban diarahkan untuk berkoordinasi bdengan pengacaranya. Itu sudah tidak baik jadi kami laporkan saja," sambungnya.

Load More