SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan membuka posko pengaduan terkat Tunjangan Hari Raya (THR) hingga 19 April mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Balikpapan Ani Mufidah belum lama ini. Dia menyebut posko itu sudah ada sejak 1 April kemarin.
"Posko ini sudah kami buka sejak 1 April di kantor kami, Kantor Disnaker yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (05/04/2024).
Ani menerangkan, di posko tersebut dari Disnaker siap menerima pengaduan dari pekerja yang tidak mendapatkan THR dari tempat ia bekerja sesuai dengan ketentuan dan rumusan dalam Peraturan Pemerintah (PP) serta Surat Edaran (SE) dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Keduanya merupakan landasan hukum dalam pemberian THR, dimana THR itu tidak dicicil serta alias dibayarkan secara langsung serta tidak memberikan lewat dari H-7 jelang Idul Fitri,:" terangnya.
Lanjutnya bila ditemukan ada perusahaan yang melanggar, maka akan dijatuhi sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, serta pembekuan kegiatan usaha.
"Maka kami minta untuk tidak sungkan melapor, karena itu adalah hak karyawan," tegasnya.
Selama libur lebaran, Ani mengatakan Disnaker tidak tutup pintu, pihaknya tetap menerima aduan melalui aplikasi pesan Whatsapp.
"Nanti bisa menghubungi WhatsApp kami di nomor 0811-5925-212," jelas Ani.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 5 April 2024
Ani menjelaskan, setiap pengaduan yang masuk ke posko ditindaklanjuti terlebih dahulu akan diselesaikan secara mediasi.
"Apabila tidak berhasil baru dilanjutkan ke pengawas ketenagakerjaan," tuturnya.
Di isi lain, Ani juga menerangkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota menyediakan layanan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2024.
"Melalui aplikasi SIAP KERJA untuk memberikan pelayanan kepada pengusaha dan pekerja/buruh dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan," ujar Ani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Melayarkan Bank ke Laut, Teras Kapal Jangkau 27 Pulau di Indonesia
-
Perkuat Akses Hunian Terjangkau, BRI Optimalkan Pembiayaan Perumahan hingga Pelosok Negeri
-
Kutai Timur, Bontang dan Berau Waspada Tsunami!
-
Hetifah Dorong Pembentukan Fakultas Peternakan Unmul demi Ketahanan Pangan Kaltim
-
Pesisir Kaltim Waspada Tsunami usai Gempa Magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi