Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 08 April 2024 | 05:00 WIB
Apotek Kimia Farma, Jalan P Hidayatullah, Samarinda. [Ist]

SuaraKaltim.id - Kematian seorang wanita berinisial BT di gudang Kimia Farma Samarinda masih diselimuti misteri. Sebelum dinyatakan hilang selama 18 hari dan ditemukan meninggal dalam kondisi membusuk, BT ternyata pernah mengalami perlakuan KDRT dari sang suami.

Elisabeth (51), salah satu tetangga korban, menceritakan bahwa sekitar tahun 2014 silam, BT pernah disekap selama beberapa hari di rumahnya sendiri.

Mulanya, tetangga di sekitar merasa bahwa selama beberapa hari tidak melihat aktivitas BT. Kemudian, mereka mencoba untuk pergi ke rumah BT, memastikan keberadaan korban baik-baik saja saat itu.

"Posisinya siang hari, dan kami panggil tidak ada jawaban. Kemudian kami mengintip di jendela, terlihat BT sedang terbaring lemas," ucap Elisabeth, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.co, Senin (08/04/2024).

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya Hari Minggu 7 April 2024

BT terbaring lemas selama beberapa hari di kamarnya. Tubuhnya dipenuhi kotoran, membuat sejumlah tetangga kaget melihat kondisinya.

Elisabeth sempat menyuruh BT untuk membuka pintu. Namun, BT hanya bisa melambaikan tangannya, yang berarti tidak bisa membuka pintu rumahnya. Walhasil, tetangga mencoba menghubungi suami BT.

"Selang berapa jam, suaminya datang dan membuka pintu rumah. Dia bilang, mau memandikan BT terlebih dahulu," tuturnya.

Melalui pengakuan Elisabeth, dirinya melihat kondisi BT saat itu sangat tidak baik. Di tubuh BT terdapat benjolan, khususnya tangan dan kakinya. Tubuhnya gemetar, dan wajahnya pucat.

Marselina Roge selaku tetangga BT saat menceritakan pengakuannya. [kaltimtoday.co]

"Kata suaminya khilaf. Saya tanya sama BT juga, kalau dirinya dipukul menggunakan pendeng atau sabuk," jelasnya.

Baca Juga: Kimia Farma Ungkap Kronologi Penemuan Mayat di Gudang, Berikan Bukti CCTV ke Polisi

Setelah kejadian tersebut, suami beserta pihak keluarga korban sempat membuat perjanjian di atas kertas, agar sang suami tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Load More