SuaraKaltim.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan dalam pantauannya menemukan sebanyak 167 titik panas tersebar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sehingga pihak terkait diimbau melakukan penanganan sesuai prosedur.
Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Kelas 1 Sultam Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan BMKG Balikpapan, Diyan Novrida.
"Sebanyak 167 titik panas ini terpantau sepanjang hari Minggu (14/4) kemarin mulai pukul 01.00 hingga 24.00 WITA," ujarnya, melansir dari ANTARA, Senin (15/04/2024).
Sebaran titik panas ini telah disampaikan ke pihak terkait seperti Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penyelamatan dan Pemadaman Kebakaran baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar dapat dilakukan tindakan lebih lanjut.
Jumlah titik panas sebanyak ini mengalami peningkatan ketimbang hari sebelumnya Sabtu (13/04/2024) yang terpantau 161 titik dan tersebar pada enam daerah, yakni Kota Bontang 3 titik, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2 titik, Kutai Barat (Kubar) 11 titik, Kutai Timur (Kutim) 75 titik, Kutai Kartanegara (Kukar) 56 titik, dan Kabupaten Berau 14 titik.
"Sedangkan 167 titik yang terpantau kemarin tersebar pada lima daerah yakni Bontang 2 titik, Kubar 19 titik, Kutim 72 titik, Kukar 65 titik, dan Berau 9 titik," katanya.
Rinciannya, di Bontang dengan 2 titik berada di Kecamatan Bontang Selatan dengan tingkat kepercayaan menengah, di Berau dengan sembilan titik tersebar di Kecamatan Talisayan 1 titik, Pulau Derawan 6 titik, dan Kecamatan Kelay 2 titik dengan tingkat kepercayaan menengah.
Di Kubar dengan 19 titik tersebar pada lima kecamatan yang semuanya memiliki tingkat kepercayaan menengah, yakni Kecamatan Bongan 7 titik, Damai 1 titik, Jempang 5 titik, Muara Pahu 5 titik, dan Kecamatan Siluq Ngurai titik.
"Untuk di Kutim yang terpantau 72 titik tersebar pada sembilan kecamatan dengan tingkat kepercayaan menengah dan tinggi, yakni Kecamatan Sangatta Utara 6 titik, Bengalon 32 titik, Kaubun 1 titik, Kongbeng 11 titik, Muara Ancalong 2 titik, Muara Wahau 3 titik, Rantau Pulung 7 titik, Sangkulirang 3 titik, dan Kecamatan Teluk Pandan 7 titik," paparnya.
Baca Juga: Titik Panas Terdeteksi di Kaltim Meningkat, Kini Capai 32
Untuk Kukar dengan 65 titik tersebar pada lima kecamatan yakni Muara Kaman 7 titik, Muara Muntai 22 titik, Kota Bangun 5 titik, Loa Janan 2 titik, Marang Kayu 29 titik,
Mengingat jumlah titik panas mengalami peningkatan, maka semua pihak diminta selalu waspada dan saling mengingatkan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seperti tidak melakukan pembakaran saat mengelola lahan.
"Kewaspadaan perlu dilakukan karena sejumlah kawasan masih mengalami cuaca panas dalam beberapa hari berturut-turut, sehingga hal ini menyebabkan dahan, ranting, dan daunnya mengering yang rawan terjadi kebakaran," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru