SuaraKaltim.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan dalam pantauannya menemukan sebanyak 167 titik panas tersebar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sehingga pihak terkait diimbau melakukan penanganan sesuai prosedur.
Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Kelas 1 Sultam Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan BMKG Balikpapan, Diyan Novrida.
"Sebanyak 167 titik panas ini terpantau sepanjang hari Minggu (14/4) kemarin mulai pukul 01.00 hingga 24.00 WITA," ujarnya, melansir dari ANTARA, Senin (15/04/2024).
Sebaran titik panas ini telah disampaikan ke pihak terkait seperti Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penyelamatan dan Pemadaman Kebakaran baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar dapat dilakukan tindakan lebih lanjut.
Jumlah titik panas sebanyak ini mengalami peningkatan ketimbang hari sebelumnya Sabtu (13/04/2024) yang terpantau 161 titik dan tersebar pada enam daerah, yakni Kota Bontang 3 titik, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2 titik, Kutai Barat (Kubar) 11 titik, Kutai Timur (Kutim) 75 titik, Kutai Kartanegara (Kukar) 56 titik, dan Kabupaten Berau 14 titik.
"Sedangkan 167 titik yang terpantau kemarin tersebar pada lima daerah yakni Bontang 2 titik, Kubar 19 titik, Kutim 72 titik, Kukar 65 titik, dan Berau 9 titik," katanya.
Rinciannya, di Bontang dengan 2 titik berada di Kecamatan Bontang Selatan dengan tingkat kepercayaan menengah, di Berau dengan sembilan titik tersebar di Kecamatan Talisayan 1 titik, Pulau Derawan 6 titik, dan Kecamatan Kelay 2 titik dengan tingkat kepercayaan menengah.
Di Kubar dengan 19 titik tersebar pada lima kecamatan yang semuanya memiliki tingkat kepercayaan menengah, yakni Kecamatan Bongan 7 titik, Damai 1 titik, Jempang 5 titik, Muara Pahu 5 titik, dan Kecamatan Siluq Ngurai titik.
"Untuk di Kutim yang terpantau 72 titik tersebar pada sembilan kecamatan dengan tingkat kepercayaan menengah dan tinggi, yakni Kecamatan Sangatta Utara 6 titik, Bengalon 32 titik, Kaubun 1 titik, Kongbeng 11 titik, Muara Ancalong 2 titik, Muara Wahau 3 titik, Rantau Pulung 7 titik, Sangkulirang 3 titik, dan Kecamatan Teluk Pandan 7 titik," paparnya.
Baca Juga: Titik Panas Terdeteksi di Kaltim Meningkat, Kini Capai 32
Untuk Kukar dengan 65 titik tersebar pada lima kecamatan yakni Muara Kaman 7 titik, Muara Muntai 22 titik, Kota Bangun 5 titik, Loa Janan 2 titik, Marang Kayu 29 titik,
Mengingat jumlah titik panas mengalami peningkatan, maka semua pihak diminta selalu waspada dan saling mengingatkan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seperti tidak melakukan pembakaran saat mengelola lahan.
"Kewaspadaan perlu dilakukan karena sejumlah kawasan masih mengalami cuaca panas dalam beberapa hari berturut-turut, sehingga hal ini menyebabkan dahan, ranting, dan daunnya mengering yang rawan terjadi kebakaran," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!