SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menanggapi fenomena arus urbanisasi ke ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang diperkirakan meningkat usai Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menjelaskan, dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk Samarinda di 2023 adalah 861.878 jiwa, dibandingkan dengan 2022 yang sekitar 849.700 jiwa.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda, penduduk Kota Tepian diproyeksikan mencapai 878.405 jiwa pada 2024 dan diperkirakan terus meningkat pada 2025 dengan prediksi 884.155 jiwa.
Peningkatan jumlah penduduk di Kota Samarinda, menurutnya, kemungkinan besar salah satunya disebabkan oleh migrasi penduduk dari daerah lain, terutama Jawa dan Sulawesi, yang tertarik dengan peluang kerja dan magnet Ibu Kota Nusantara.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Samarinda Ingatkan Masyarakat Agar Perkokoh Rasa Kesatuan
Pemkot Samarinda telah menyiapkan beberapa upaya, menyadari potensi permasalahan yang timbul akibat urbanisasi, salah satunya adalah dengan memperketat pencatatan pendatang baru melalui para RT.
"Kami wajibkan aparat di tingkat bawah, seperti camat, lurah, dan RT, untuk memberikan laporan cepat ketika ada pendatang baru," ujar Rusmadi, disadur dari ANTARA, Senin (15/04/2024).
Selain itu, Pemkot Samarinda juga meluncurkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) untuk membantu pendatang baru beradaptasi dengan lingkungan kota.
"Program ini bertujuan untuk memperbaiki kampung, menjadikannya bersih, sehat, nyaman, dan terang, serta memberikan ruang bermain bagi anak-anak," jelasnya.
Ia memaparkan, salah satu tantangan utama terkait urbanisasi adalah ketersediaan perumahan. Meningkatnya jumlah penduduk berpotensi memicu munculnya permukiman kumuh dan kepadatan penduduk yang tinggi.
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran Meningkat 3% di Samarinda, Bandara APT Pranoto Siapkan Fasilitas dan Petugas
"Kami antisipasi dengan ruang yang rigid sesuai tata ruangnya. Daerah-daerah peruntukan untuk permukiman sudah jelas, dan peraturan untuk perizinan membangun rumah dan gedung juga diperketat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Gibran Sebut Banyak yang Gagal Paham dengan IKN, Warganet Singgung Kondisi Ibu Kota Baru
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
-
Hujan-hujanan Tunggu Gibran, Warga Samarinda Kecewa Cuma Dapat Buku: Dulu Jokowi Kasih Uang!
-
Sama-Sama Telan Biaya Besar, Tugu Pesut Samarinda Dibandingkan dengan Kantor Desa Rancah Ciamis
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025