SuaraKaltim.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan surat instruksi kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten dan Kota se-Kaltim untuk melakukan rekrutmen atau penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tingkat kabupaten dan kota di Benua Etam.
Hal itu disampaikan Sekretaris Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin. Ia menyebut, batas akhir rekrutmen atau penjaringan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ini sekitar 22 April mendatang.
"Itu berlaku baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, sehingga kami mengundang kepada politikus, tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat yang berkeinginan menjadi kepala daerah maupun wakil kepala daerah silahkan mendaftar, mengajukan permohonan dan memenuhi syarat-syarat sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Ayub, sapaanya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (16/04/2024).
Ayub bilang, untuk pemilihan gubernur, Golkar Kaltim hanya membuka rekrutmen atau penjaringan bagi calon wakil gubernur.
"Karena Calon Gubernurnya sudah final sesuai dengan Rapimda Golkar Kaltim tahun 2022 yakni Bapak H Rudy Mas'ud yang juga sebagai Ketua Golkar Kaltim dan anggota DPR RI," tegasnya.
"Sedangkan untuk rekrutmen atau penjaringan bagi calon walikota/wakil walikota dan calon bupati/wakil bupati juga di buka di DPD Partai Golkar Kabupaten dan Kota Se Kaltim, jadi yang berminat maju sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah menggunakan perahu besar Partai Golkar silahkan mendaftarkan dirinya di panitia rekrutmen atau penjaringan yang di bentuk oleh Golkar kabupaten/kota di daerahnya masing-masing," sambungnya.
Ayub yang juga Ketua Kosgoro Kaltim itu turut menjelaskan tentang sejumlah nama yang sudah mendapatkan surat penugasan sebagai bakal calon bupati atau bakal calon wali kota.
"Bahwa surat penugasan sebagai bakal calon bupati atau walikota memiliki nilai prioritas tersendiri bagi nama-nama tersebut, namun tidak ada salahnya untuk memberikan kesempatan kepada para politikus, tokoh-tokoh masyarakat, cendikiawan maupun para pengusaha untuk mendaftarkan dirinya berjuang bersama Partai Golkar di Pilkada tahun 2024 ini, toh semuannya nanti akan kita survei untuk mendapatkan data yang objektif, soalnya kita harus mencalonkan orang yang wajib menang bukan untuk main-main," jelasnya.
Berdasarkan Surat Instruksi DPD Partai Golkar Kaltim, mulai besok (16 April 2024) tahapan rekrutmen atau penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di setiap Kabupaten dan Kota dari Partai Golkar akan di buka pendaftarannya dan ditutup sampai tanggal 22 April 2024.
Baca Juga: Kaltim Waspada! 167 Titik Panas Terdeteksi, BMKG Imbau Penanganan Cepat
"Batas akhir ini tentatif melihat situasional politik yang ada di daerah," terang Ayub.
Persyaratan bagi yang ingin mendaftar sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Partai Golkar Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dari Partai Golkar, terdapat persyaratan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan sedangkan persyaratan khusus.
Antara lain, memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT), memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam partai, memiliki kemampuan menggalang dukungan dan pembiayaan dalam proses Pilkada, bersedia menandatangani surat perjanjian dalam rangka melaksanakan visi, misi dan platform perjuangan Partai Golkar dalam Pilkada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan