SuaraKaltim.id - Penertiban terhadap pom mini dan penjual minyak eceran yang menggunakan botol segera dilakukan Satpol PP Balikpapan. Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono.
Ia mengatakan, sesuai surat edaran yang dikeluarkan Pemkot Balikpapan. Penertiban pom mini paling lambat akan dilakukan akhir April 2024 ini.
“Kami kasih kesempatan sampai akhir April, untuk urus izinnya, kalau tidak ada siap-siap kami angkut alat pom mini,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/04/2024).
Pihaknya akan melakukakn penertiban di jalur KTL sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Syarifuddin Yoes, Ahmad Yani dan MT Haryono.
Baca Juga: Fokus Juarai Liga 1, Borneo FC Tak Mau Lengah Hadapi Madura United
“Setelah itu baru bergerak ke lokasi-lokasi jalan lainnya,” akunya.
Kata Boedi, selama ramadan pihaknya sudah gencar melakukan mensosialisasikan surat edaran tersebut. Pihaknya meminta para pemilik pom mini membuat surat pernyataan untuk bersedia ditertibkan jika tidak bisa melengkapi perizinan dan ketentuan yang ada dalam surat edaran.
“Kami minta lengkapi dulu itu, kalau tidak mau ditertibkan,” tuturnya.
Jumlah Pom Mini di Balikpapan kian bertambah. Satpol PP tetap akan lakukan Penertiban tetap dilakukan setelah libur lebaran.
Sekretaris Satpol PP Balikpapan Izmir Novian Hakim mengatakan, dari data yang kami miliki Pemkot saat ini ada 362 Pom Mini pada Desember akhir 2023 kemarin.
Baca Juga: Tenant Bakso di Bandara Sepinggan Terbakar, Petugas Sigap Padamkan Api dalam 3 Menit
"Tapi tidak menutup kemungkinan jumlah mereka signifkan bertambah hampir 600an di tahun 2024 ini,” sebutnya.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN