SuaraKaltim.id - Setelah melakukan operasi pencarian sejak Rabu (17/04/2024) kemarin, Tim Sar Gabungan berhasil menemukan korban tenggelam di Sungai Manggar pada Kamis (18/04/2024).
Korban tenggelam atas nama Mochammad Atqiya’i dengan usia 27 tahun. Ia merupakan warga Jember.
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada posisi 1°12’48.70″S 116°58’11.63″E dengan jarak 98 meter ke arah timur tenggara dari lokasi pertama jatuh. Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Ops Basarnas Balikpapan, Basri.
“Saat ini korban sudah dievakuasi ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/04/2024).
Untuk proses pencarian korban, Basri menjelaskan, jika Tim SAR gabungan menyusuri Sungai Manggar dengan menggunakan ruber boat.
“Kita SAR gabungan sisir pinggir-pinggir sungai Manggar ini dulu, dan radiusnya di perbesar hingga ke laut,” jelasnya.
Salah seorang saksi dan pelapor, Firdaus mengatakan, ia melihat pria tersebut mabok dan terjatuh di Sungai Manggar. Namun hingga Rabu kemarin pagi, korban yang tercebur tidak kunjung ditemukan.
“Semalam itu dia mabok dan jatuh ke Sungai Manggar ini. Sampai pagi tadi kita di sini enggak ada nemukan dia. Makanya kita lapor,” ucapnya.
Baca Juga: BPBD Balikpapan Imbau Masyarakat Waspada, Kebakaran Lahan Semakin Sering
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional